Pasca Lebaran Banyak Catin Nikah

Sabtu 06 May 2023 - 17:41 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca lebaran Idul Fitri banyak calon pengantin (catin) yang melangsungkan pernikahan. Bahkan sudah menjadi tradisi setelah hari raya Idul Fitri merupakan hari baik untuk merayakan pernikahan. Termasuk juga di wilayah Kabupaten Empat Lawang, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan usai lebaran meningkat. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Armansyah mengatakan, satu hari pasca hari raya Idul Fitri ini saja, sudah ada 5 pasang yang melangsungkan pernikahan. sedangkan yang akan melangsungkan pernikahan di bulan Syawal ada 17 pasang calon pengantin (catin). “Bulan Syawal ini saja ada 22 pasang, baik yang sudah melangsungkan pernikahan ataupun yang akan baru melangsungkan pernikahan,” ujarnya. BACA JUGA : Rem Blong Sepeda Motor Tabrak Pagar Beton, Suami Selamat, Istrinya Tewas Armansyah menjelaskan, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan bulan Syawal tahun 2022 yang lalu. Di mana selama bulan Syawal ada 38 pasang yang menikah. Turun beberapa persen. “Sudah 2 tahun ini turun, kalau tahun-tahun sebelumnya itu habis Idul Fitri, ramai yang nikah. Biasanya itu bisa sampai 46 pasang yang nikah,” jelasnya. Dirinya juga tidak mengetahui apa penyebab turunnya warga yang melangsungkan pernikahan usia hari idul Fitri ini. Apakah itu tingginya harga kebutuhan bahan pokok atau belum memasuki musim panen. BACA JUGA : Selamat Tinggal Pandemi, WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid, Semua Boleh Hidup Normal Kembali “Kalau 2 tahun yang lalu masih pengaruh covid, nah sekarang kan tidak lagi, bukan lagi covid. Ya mungkin pengaruh ekonomi,” ujarnya. Armansyah menambahkan, bahwa yang tidak memenuhi persyaratan, seperti anak di bawah umur. Otomatis itu ditolak. “Karena syaratnya sekarang di undang-undang nomor 16 tahun 2019, umur catin baik laki laki maupun perempuan minimal berusia 19 tahun,” jelasnya. (eno)

Tags :
Kategori :

Terkait