Gandeng PPATK, Jerat Pencucian Uang

*Temukan 2 Buku Tabungan Total Saldo Rp17 M

*2 Gudang Pengoplosan Solar Digerebek

PALEMBANG – Praktik pengoplosan solar skala besar terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Terungkap setelah dua gudang BBM ilegal digerebek jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (30/3) malam hingga Jumat (31/3) dini hari.

Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sebagai tersangka ditangkap. Mereka Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus) serta dua orang sopir yang bertugas mengangkut BBM ilegal masing-masing berinisial Re dan Zi.

Penggerebekan dua gudang solar oplosan di wilayah Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara itu dipimpin langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH. Dengan dukungan personel Unit 1 Subdit IV Tipidter pimpinan AKBP Tito Dani.

Dari gudang pertama ditemukan 240,7 ton solar oplosan. Sedangkan di gudang kedua 51 ton. Di kedua tempat inilah, solar resmi dicampur dengan minyak hasil penyulingan produk Sungai Angit (Muba). Minyak oplosan lalu dijual ke perusahaan dan pihak lain, dengan harga industri. BACA JUGA :  10 Hari Puasa Ramadan, Sudah Lewati Aman Pertama

Pantauan lokasi kemarin, kedua gudang itu masih dijaga ketat aparat kepolisian. Wartawan koran ini dilarang untuk mengambil foto baik dari dekat maupun dari jauh tempat itu.

Lokasinya tidak jauh dari simpang tiga Desa Lorok. Masuk sebelah kiri, berada di belakang dan samping perumahan warga. Gudang tersebut dipagari seng dan batako. Sempat sebentar melihat isi gudang yang memang penuh dengan bekas minyak yang membuat sekitar menjadi hitam. Sisa-sisa bekas tangki penampungan juga masih ada di lokasi tersebut.

Parman, warga sekitar mengatakan memang, di sini ada tempat penampungan minyak di lokasi tersebut. "Iya kami cuma sekadar tahu, dengar-dengar saja selama ini. Mau lewat dekat situ takut," tukasnya.

Luas lahan gudang yang pertama sekitar 1,5 hektare dan satunya 1 hektare. Untuk TKP gudang pertama di Dusun 3 Desa Lorok petugas mengamankan masing-masing 15 unit kendaraan truk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan