Gaji Terendah di Indonesia Sektor Industri dan Jasa Masih Mendominasi
Disparitas gaji buruh di Indonesia masih signifikan, dengan sektor industri dan jasa mendominasi upah terendah. Meskipun ada kenaikan, tantangan ekonomi pekerja tetap tinggi. Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, terjadi disparitas yang signifikan dalam gaji pekerja antar sektor di Indonesia.
Meskipun rata-rata upah buruh nasional tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,81% menjadi Rp 3,27 juta per bulan, beberapa sektor masih memiliki gaji yang jauh lebih rendah dari rata-rata tersebut.
Sektor-sektor dengan gaji terendah masih didominasi oleh industri pengolahan, jasa, dan beberapa sektor lainnya.
Di antara sektor-sektor tersebut, industri pengolahan mencatatkan gaji terendah dengan rata-rata sebesar Rp 3,25 juta per bulan.
BACA JUGA:PSU Kota Palembang Berjalan Lancar Meski Partisipasi Menurun
BACA JUGA:Kapolres Mura Ungkap Keunikan Selama Pilkada 2024
Meskipun sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional, sektor ini tetap menjadi salah satu yang terbesar dalam perekonomian Indonesia, meliputi pabrik manufaktur dan pengolahan bahan baku.
Sektor pengelolaan air, sampah, dan daur ulang memiliki gaji yang lebih rendah lagi, yakni Rp 2,95 juta per bulan.
Hal ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh pekerja di bidang lingkungan dan kebersihan, yang meskipun penting, masih dihargai dengan upah yang relatif rendah.
Di sektor pendidikan, meskipun berperan besar dalam mencetak generasi penerus bangsa, gaji yang diterima pekerja tercatat sebesar Rp 2,86 juta.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2024 Dibuka Hingga 20 Desember
Begitu pula di sektor perdagangan, yang memiliki gaji hampir setara, yaitu Rp 2,85 juta.
Sektor-sektor ini memegang peranan krusial dalam mendukung perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat.