HNU Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Berkas Anggota FKPPI

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penggurus cabang (PC) dan pengurus rayon (PR) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) se-Kota Palembang, melaporkan H Nasrun Umar (HNU) ke Polda Sumsel, kemarin (21/3). Laporan polisi dilayangkan Kuasa Hukum, tertuang dalam laporan pengaduan LP : STTLPN/91/III/2023/SPKT. "Diduga adanya pemalsuan lampiran atau dasar pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) FKPPI," kata Agus Kelana, Ketua FKPPI Kota Palembag, Selasa (21/3/2023).

BACA JUGA : Info Lowongan Kerja BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Lulusan SMA, SMK, D3, D4, dan S1, Ayo Merapat!
Pasalnya HNU menjabat Ketua FKPPI Sumsel itu, melampirkan fotokopi surat tanda kehormatan Medali Sewindu angkatan Perang RI dari Presiden RI pada 5 Oktober 1954, atas orang tuanya Mohammad Umar NRP 14276. Setelah dicek ke Kantor ASABRI, ternyata NRP14276 atas nama Arnawi Taram, milik orang lain. Lalu surat keterangan LVRI Sumsel, tentang H. Muhammad Umar yang berpangkat Letda (Purnawirawan) seharusnya Letda Tituler (Penghargaan) dan NRP nya milik orang lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan