https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Netralitas, Kunci Integritas Pilkada

SOSIALISASI: Bawaslu Sumsel menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Dewinda, Lubuklinggau yang dihadiri OPD, lurah dan kades di Lubuklinggau. -FOTO: BAWASLU FOR SUMEKS-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel  menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang menekankan pentingnya netralitas kades dan lurah dalam pilkada serentak di Hotel Dewinda, Lubuklinggau. Kegiatan ini diikuti  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah dan kepala desa di Lubuklinggau. 

Hadir juga Muhammad Sarkani SH MH, komisioner Bawaslu Sumsel yang bertanggung jawab di bidang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Lalu, Dra Massuryati, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel. Ardiyanto, S.Pd., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumsel dan Ahmad Naafi. SH. M.Kn., Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd mengatakan, pentingnya peran pengawasan yang melibatkan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. “Kepala desa dan lurah berada di garda terdepan dalam menyentuh kehidupan masyarakat, netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas pilkada serentak,” ujar Kurniawan. 

Dikatakan,  ketidaknetralan dari pejabat di tingkat desa dan kelurahan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. ''Terutama jika terjadi penyalahgunaan wewenang untuk memengaruhi pilihan warga,'' katanya.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Bersholawat ajak Semua Dinginkan Suasana Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak di OKI

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 15 Laporan Pelanggaran, ASN dan Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pilkada OKI

Dalam sosialisasi ini juga dibahas tantangan hukum yang kerap muncul dalam proses Pilkada. ''Kami berharap semua pemimpin wilayah memahami batasan yang ada agar tak terjadi penyalahgunaan jabatan dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan. ''Partisipasi publik dalam mengawasi Pilkada merupakan kunci  mencegah terjadinya kecurangan dan potensi konflik. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban  melaporkan segala bentuk pelanggaran, dan Bawaslu akan memberikan perlindungan serta memastikan adanya tindak lanjut,” tegasnya.

Pj Walikota Lubuklinggau diwakili Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan SDM, Heri Zulianta mendukung penuh pemerintah kota terhadap inisiatif Bawaslu. “Pemerintah Kota Lubuklinggau mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dan perangkat desa,” ujar Heri. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan