Banyuasin Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,8 Miliar untuk Pengendalian Inflasi
- Kabupaten Banyuasin menerima penghargaan insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp 6.830.771.00. Insentif fiskal itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Jend.Po--
SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Banyuasin menerima penghargaan insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp 6.830.771.00.
Insentif fiskal itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Jend.Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Pj. Bupati Banyuasin M. Farid sangat mengapresiasi kinerja Badan/Dinas terkait pengendalian inflasi sehingga diganjar dengan Penghargaan Insentif Fiskal.
"Tentu ini kerja bersama dan inilah bukti atau karya nyata bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin benar-benar bekerja melayani masyarakat Banyuasin,"ujarnya.
Farid juga menambahkan kalau penghargaan ini sebagai momentum pemkab Banyuasin untuk terus bekerja lebih giat lagi sehingga dapat mempertahankan IPH agar terus turun.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan sebagai Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, Pemerintah Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Timur Resmikan UPT Disdukcapil Baru untuk Permudah Layanan Kependudukan
"Saya sangat mengharapkan Badan/Dinas serta vertikal terkait terus bekerja, agar kita bisa mempertahankan dan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banyuasin terutama dalam pengendalian inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi ke depan,"ungkapnya.
Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I (Januari - Maret) Tahun berjalan tahun 2024 dinilai dari pelaksanaan 9 (sembilan) langkah upaya pengendalian inflasi daerah secara masiv.
Selain itu juga kepatuhan terhadap pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP oleh Dinas Koperindag dan UMKM, laporan harian pelaksanaan 9 langkah upaya dan perkembangan harga melalui Aplikasi Wash inflasi oleh Inspektorat Kabupaten, laporan Harga pangan pokok melalui panel harga oleh Dinas Ketahanan Pangan, laporan kegiatan pengendalian inflasi per tiga bulan (triwulan) oleh Bagian Perekonomian dan SDA.
Tidak sampai disitu, penilaian juga dilihat dari tingkat inflasi/Proxy inflasi (IPH) rendah di bawah nasional (secara grafik terus turun) dan presentase rasio anggaran inflasi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin tinggi (Anggaran Jalan dan Jembatan, Operasi Pasar dan lain-lain terkait pengendalian inflasi tinggi).
BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Akan Buka 100 Formasi CPNS di Tahun 2024
BACA JUGA:Transformasi Digital UMKM, Mendorong Pemasaran Global dan Inovasi Produk
Menteri Dalam Negeri, Jend.Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph. D dalam arahannya mengucapkan selamat atas diterimanya penghargaan.