Kasus Pembunuhan Bayi oleh Ibunya, Kokom, Pengungkapan dan Dampak Sosial
Komsiatun alias Kokom (43) status janda, Warga Rt 01, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura. Sudah diperiksa hari ini, secara medis dan fisikologis--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID- Kabar mengenai kasus tragis pembunuhan seorang bayi di Kelurahan Sumberharta, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan publik.
Pada hari Rabu (26/6) sekitar pukul 14.00 WIB, Kepolisian Resor Musi Rawas di bawah kepemimpinan AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Heman Junaidi, mengonfirmasi bahwa pelaku, Komsiatun alias Kokom (43), seorang janda yang tinggal di RT 01, Kelurahan Sumber Harta, telah menjalani pemeriksaan medis dan kejiwaan.
"Hari ini, tersangka Kokom telah kami periksa secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan medis dan psikologis," ungkap AKP Herman Junaidi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Kokom dengan sengaja melakukan tindakan pembunuhan terhadap bayi perempuan yang berusia dua tahun, hasil dari hubungan gelap yang dilakukannya.
"Hingga saat ini, tidak ditemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan pada tersangka dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu, pemeriksaan medis dan psikologis sangat penting untuk memahami kondisinya," jelas AKP Herman Junaidi.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Keluarga Favorit di Musi Rawas, Pas Banget Buat Isi Liburan, Yuk Kepoin!
Motif dari aksi yang dilakukan Kokom ini, menurut pihak kepolisian, diduga dilakukan karena rasa malu dan kehormatannya tercoreng setelah statusnya sebagai janda selama dua tahun terakhir terbongkar.
Kokom juga telah memiliki anak dari suami pertamanya yang sudah besar dan akan menikah, sementara bayi yang menjadi korban adalah hasil dari hubungan gelapnya.
Saat diminta klarifikasi mengenai identitas ayah dari bayi tersebut, polisi menyatakan bahwa hal ini tidak menjadi fokus utama saat ini, yang terpenting adalah menyelesaikan kasus ini dengan memeriksa peran Kokom dalam pembunuhan bayi tersebut melalui pendekatan medis, visum, dan psikologis.
Kasus ini mencuat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Musi Rawas-Lubuklinggau dan Muratara, menggugah kesadaran akan sindrom baby blues yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis seorang wanita pasca melahirkan.
BACA JUGA:Kurir Sabu Asal Musi Rawas Ditangkap di Banyuasin
Efran, seorang warga Kota Lubuklinggau, menyampaikan bahwa sindrom ini bisa menyebabkan kecemasan dan ketakutan yang berlebihan, bahkan mengubah persepsi terhadap anak menjadi negatif.