Kemenag Klaim Tak Ada Penyalahgunaan Terkait Kuota Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.-Foto: Kemenag-

MADINAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu pengalihan kuota tambahan.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Lalu, ditambah lagi dengan 20.000 kuota tambahan yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan khusus.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," tegas Menag di Madinah.

BACA JUGA:Kloter 1 Pulang Sesuai Jadwal, Tiba Pukul 20.00 WIB, Jemaah Dapat Zamzam 5 Liter di Asrama Haji

BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Bagasi saat Pulang

"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," tambahnya.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah usai dengan lancar. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan tanpa hambatan.

Insiden kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023 berhasil diantisipasi, sehingga seluruh jemaah haji sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

"Alhamdulillah puncak haji berjalan lancar mulai dari Arafah, Muzdalifah hingga Mina," ungkap Menag.

BACA JUGA:Haji Mangan: Sosok di Balik Lahirnya Jakarta Fair, Ide Brilian dari Orang Kepercayaan Ali Sadikin!

BACA JUGA:Innalillahi, Jemaah Haji Asal Ogan Ilir Meninggal di Makkah, Ini Penyebabnya

Keberhasilan ini didukung oleh penerapan kebijakan Smart Card atau Kartu Nusuk dan skema murur dalam proses pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan