Kemenag Klaim Tak Ada Penyalahgunaan Terkait Kuota Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.-Foto: Kemenag-
Murur adalah skema pergerakan jemaah yang langsung menuju Mina tanpa turun dari bus saat melintas di Muzdalifah.
"Saya kira salah satu kunci sukses perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur," tambah Menag.
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapatkan kuota sebesar 221.000 jemaah.
BACA JUGA:Jumlah Klinik Haji di Sumsel Akan Ditambah untuk Kemudahan Jemaah, Ini Kata Ketua Perdokhi Sumsel!
BACA JUGA:Semarak Idul Adha di Masjid Al-Muhajirin Pangkul Bersama Pj Wako Prabumulih, Serahkan Sapi Kurban
Kepastian ini diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan Menag juga menerima surat resmi yang mengonfirmasi kuota tersebut.
Menag mengapresiasi Kementerian Haji Saudi yang mengumumkan kuota lebih awal, memungkinkan persiapan penyelenggaraan haji dilakukan lebih cepat.