Jemput Bola: Mendikbudristek Nadiem Makarim Dorong PTN Rangkul Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi untuk proaktif mendukung calon mahasiswa baru yang terdampak kebijakan kenaikan UKT yang dibatalkan. Foto: kemendikbudristek--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengambil langkah lebih lanjut.
Selain membatalkan kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk “jemput bola” ke calon mahasiswa baru yang mungkin belum daftar ulang atau mengundurkan diri karena dampak kenaikan UKT yang tinggi.
Mendikbudristek menegaskan bahwa calon mahasiswa baru harus diberitahukan mengenai kebijakan pembatalan kenaikan UKT.
Jika mereka sebelumnya mengundurkan diri, perguruan tinggi perlu membuka pintu untuk menerima mereka kembali.
BACA JUGA:Tips Efektif Menjaga Berat Tubuh Tetap Sehat dan Ideal, Wah Mesti Sering Dilakukan Nih!
Selain itu, bagi mahasiswa yang sudah membayar UKT yang dinaikkan, PTN harus mengambil tindakan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran atau memperhitungkannya pada semester selanjutnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek telah mengajukan beberapa pendekatan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa terkait UKT.
Detail teknis terkait pembatalan kenaikan UKT dan kenaikan Indeks Prestasi (IPI) akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) melalui Surat Dirjen.
BACA JUGA:Mengendalikan Asam Urat: Apakah Harus Menghindari Emping Melinjo? Ini Jawabannya!
BACA JUGA:Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Pemkab Membuka Akses Kesehatan untuk Warga OKI
Semoga langkah-langkah ini membantu mahasiswa dalam mengejar pendidikan tanpa hambatan finansial dan memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar