Meski Dipermudah Naik Haji, Pemerintah Saudi Perketat Regulasi Visa Haji

HAJI: Pemerintah Saudi bakal memperketat regulasi visa untuk berhaji yang hanya bisa menggunakan visa haji atau visa mujamalah resmi diterbitkan Kerajaan Saudi.-FOTO : IST-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam tahun haji kali ini, pemerintah Arab Saudi mepermudah jemaah haji Indonesia melakukan ibadah.

Meski demikian, pemerintah Arab Saudi juga mulai tahun ini memperketat regulasi visa haji.

Demikian hasil pertemuan Menteri Arab Saudi Tawfiq dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas secara tertutup .

Dikatakan Yaqut, tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan sejumlah peraturan yang memudahkan jemaah Indonesia.

BACA JUGA:Jemaah Haji Lubuklinggau-Muratara Masuk Kloter 2, Berangkat 13 Mei Gabung 2 Kloter Ini

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Arab Saudi, Salah Satunya Registrasi di Aplikasi Sehaty

Di antaranya, terkait dengan sistem penerbitan visa dan beberapa akses lainnya.

Namun, di sisi lain, pemerintah Saudi bakal memperketat regulasi visa untuk berhaji.

”Untuk berhaji hanya bisa menggunakan visa haji atau visa mujamalah. Yang resmi diterbitkan Kerajaan Saudi,” katanya.

Karena itu, Yaqut menekankan untuk jangan coba-coba berhaji lewat jalur yang tidak resmi.

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Susunan 19 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Palembang, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:CATAT! Inilah Deretan Jenis Visa yang Tak Bisa untuk Haji 2024, Begini Pernyataan Tegas Arab Saudi!

Kalaupun lolos dari Indonesia, bakal terdeteksi oleh pemeriksaan di Saudi.

Setiap orang yang kedapatan mencoba berhaji dengan visa ziarah, visa umal, atau sejenisnya akan ditangkap dan diproses secara hukum oleh Saudi.

Yaqut juga membeberkan bahwa Majelis Ulama Arab Saudi baru saja menerbitkan fatwa terbaru mengenai penyelenggaraan atau ibadah haji.

Salah satu isi fatwanya adalah ibadah haji bagi siapa pun yang menggunakan cara tidak sesuai dengan prosedur dianggap tidak sah.

BACA JUGA:Mau Naik Haji Tanpa Menunggu Antrean Panjang? Ikut Saja Haji Furoda 2024, Biayanya Segini!

BACA JUGA:Pegadaian Palembang Hadirkan Program Cicilan Haji yang Terjangkau

Dia berharap informasi mengenai pengetatan pemeriksaan visa haji tersebut bisa diterima masyarakat Indonesia secara luas.

Menteri Tawfiq menegaskan, pemerintahannya akan memperketat pengawasan.

Penggunaan visa selain visa haji untuk berhaji tidak akan ditoleransi.

Bahkan, akan ada sanksi berat seperti deportasi dan blacklist tidak boleh masuk ke Saudi untuk beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:CATAT, Musim Haji 1445H/2024M, Kemenag Sambut Jemaah Lansia dengan Konsep Moderasi Manasik, Apa Itu?

BACA JUGA:Jemaah Haji Sumsel-Babel 19 Kloter, Terbang Naik Saudi Airlines

”Karena itu, kami mengimbau (media) memberikan informasi yang luas ke masyarakat,” katanya.

Jangan sampai ada masyarakat yang tergiur dengan tawaran haji di luar prosedur pemerintah Indonesia.

Biasanya, iming-iming itu diikuti dengan tawaran haji tanpa antre, tetapi harga yang ditawarkan bisa sampai setengah miliar rupiah. (nt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan