WAJIB TAHU! Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Arab Saudi, Salah Satunya Registrasi di Aplikasi Sehaty
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Mengumumkan Aturan Terbaru untuk Ibadah Haji 2024. Foto: jawapos--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Menurut laporan resmi yang diterbitkan oleh Gulf News pada Rabu, 1 Mei 2024, persyaratan baru tersebut mencakup beberapa langkah yang harus diikuti oleh calon jemaah.
Pertama-tama, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan Saudi telah menetapkan bahwa semua calon jemaah harus memperoleh izin haji melalui platform Nusuk.
Izin ini dianggap sebagai langkah penting untuk melegitimasi ibadah haji mereka.
BACA JUGA:270 Jamaah Haji Kabupaten Muba Gabung Kloter 1, Bareng 2 Rombongan KBIH Ini, Berangkat 12 Mei
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Susunan 19 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Palembang, Berikut Rinciannya
Selain itu, penting bagi para calon jemaah untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Sehaty guna memverifikasi status vaksinasi mereka.
Persyaratan vaksinasi untuk jemaah haji internasional meliputi vaksin meningitis yang harus diperoleh setidaknya 10 hari sebelum kedatangan mereka, dengan batas waktu tidak melebihi lima tahun sejak vaksin terakhir.
Status vaksinasi ini akan diverifikasi melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh negara asal jemaah.
Selain vaksin meningitis, jemaah juga diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi polio.
BACA JUGA:CATAT! Inilah Deretan Jenis Visa yang Tak Bisa untuk Haji 2024, Begini Pernyataan Tegas Arab Saudi!
BACA JUGA:Berangkat Menu Daging, Pulang Ayam/Ikan, Untuk JCH Embarkasi Palembang, Masuk Asrama Haji 11 Mei
Adapun persyaratan utama haji 2024 antara lain:
1. Registrasi di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.