Korban Tawuran Luka Bacok 20 Jahitan, 5 Remaja Ditangkap, Terulang Lagi Terjaring, Ada Pernah Damai Mencopet
TAWURAN: Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, merilis 5 remaja tersangka pelaku tawuran, yang korbannya pelajar SMA alami luka bacok di kepala dapat 20 jahitan. FOTO: DIAN CAHYANI/SUMEKS--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Remaja pelaku tawuran di Kota Prabumulih, belum jera-jera. Tertangkap lagi lima pelaku tawuran, dari kejadian di Jl Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
"Mereka adalah kelompok Misteri Allstar yang pada saat itu di akun instagram telah meng-chat ataupun melaksanakan tantangan kepada pihak lain yang disambut oleh kelompok Alipatan Prabu," beber Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Senin, 29 April 2024.
BACA JUGA:Janjian ke Lokasi Tawuran dari Tantangan di Medsos, Tewas Tertombak oleh Kelompok Lawan
BACA JUGA:Bubarkan Tawuran Remaja di Silaberanti, Polisi Amankan 2 Pelaku Kedapatan Bawa Golok, Diproses Hukum
Tawuran dua kelompok remaja itu, terjadi Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. “Kami sudah beberapa kali membubarkan dan mengungkap kasus tawuran remaja, kembalikan ke orang tuanya, dinas sosial, hingga pembinaan ke Ogan Ilir,” ulas Endro.
Tapi tawuran remaja masih saja terjadi. Hingga akhirnya Sabtu malam, 27 April 2024, ada satu korban terluka. Berinisial AD (16), pelajar kelas X SMA di Prabumulih. “Korban terluka sabetan senjata taham di bagian kepala, mendapat 20 jahitan,” terangnya, didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH.
Dari hasil penyelidikan, kurang dari 1x24 jam ada 7 orang yang diamankan. Setelah dari pemerikaan, 2 di antaranya tidak terlibat dan sudah dikembalikan kepihak keluarganya. Lima pelaku lainnya ditetapkan tersangka. Yakni, AR (18) warga Jl Nigata, Prabumulih Utara, DFF (14) pelajar SMP swasta.
Sedangkan PA (16), warga Prabumulih Utara, pernah terlibat pencopetan dan dilaporkan di Polsek Prabumulih Barat. “Pada waktu itu dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena masih anak-anak,” ungkap Endro.
Selanjutnya pelaku BA (14) warga Prabumulih Utara, juga pernah terjaring aksi tawuran dan sempat diamankan Polsek Prabumulih Barat. Kemudian RJ (16) tamatan SD, pernah mencopet bersama PA.
Kronologis tawuran terbaru ini, lanjut Endro, korban men-chat tantangan ke akun instagram Misteri Allstar. “Dengan kata-kata, Payo Kito Main. Kemudian dibalas akun Alipatan Prabu, Nak Rute Mano. Dibalas lagi oleh akun Misteri Allstar, Baseng. Dibalas akun Alipatan Prabu, Jam berapo,” urai mantan Kasat Lantas Polrestabes Palembang itu.
Akhirnya tawuran disepakati pukul 22.30 WIB. Dari pemantauan akun medsos tersebut, polisi mendapat informasi bahwa ada korban yang terluka cukup serius di bagian kepala. “Kelompok Misteri Allstar kalah jumlah dan sebagian melarikan diri. Korban tertinggal di TKP, sehingga jadi korban kekerasan secara bersama-sama oleh kelompok Alipatan Prabu,” tambahnya.
Endro mengatakan, peran dari kelima tersangka ini berbeda-beda. Ada yang melakukan pembacokan, pemukulan, menendang, dan menginjak korban. “Mereka dikenakan Pasal 80 ayat 1 ayat 2 jo Pasal 76 c UU No.35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tegasnya.
BACA JUGA:Inalillahi, Diduga Korban Tawuran, Pelajar SMP di Palembang Meregang Nyawa!