Spesialis Begal Kabur ke Sawah, Berakti 7 TKP di Buay Madang
BEKUK: Jajaran Polsek Buay Madang meringkus Candra, tersangka dalam diduga terlibat 7 kasus pembegalan.-foto : kholid/sumeks-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang spesialis kasus pembegalan, Candra (30), diringkus Kapolsek Buay Madang AKP Azwan dan jajaran.
Aksi warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur itu dinilai sudah sangat meresahkan. Menurut catatan kepolisian, Candra sudah berulang kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal lintas kecamatan. Bahkan di wilayah hukum Polsek Buay Madang saja, tercatat 7 kali tersangka terlibat dalam pembegalan. Tersangka ditangkap di rumah yang ia tumpangi. Tepatnya di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang.
Penangkapan berlangsung Jumat 19 April 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK melalui Kapolsek Buay Madang AKP Azwan MH menjelaskan, setelah menerima informasi keberadaan tersangka, anggotanya melakukan penyelidikan.
"Setelah dipastikan, kita lakukan penangkapan. Tersangka mencoba melawan dan berusaha kabur," jelasnya, Minggu (21/4). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena tersangka melarikan diri ke arah persawahan yang ada di belakang rumah tempatnya tinggal.
"Karena kesigapan anggota, tersangka berhasil kita tangkap," jelas Kapolsek. AKP Azwan menjelaskan memang tersangka Candra bersama komplotanya sering kali beraksi lintas kecamatan.
BACA JUGA: Jadi Korban Pembegalan 2 Pelaku Bersenpi, Viral IRT Histeris, Hilang Motor N-Max
Diantaranya, melakukan pembegalan di Jalan Taya Proyek Dusun Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja. Lalu, terlibat pembegalan 2 sepeda motor di Leter S Jalan Tanggul Irigasi Dusun Sukaraja, Kecamatan Buay Madang pada malam takbiran.
"Ada beberapa beberapa aksi pembegalan lain di wilayah kita. Total 7 TKP. Masih banyak lagi di luar wilayah hukum Polsek Buay Madang," bebernya.
Saat beraksi, tersangka mengunakan sejata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam). Saat ini, petugas masih memburu beberapa rekan tersangka dalam sudah jadi DPO. "Kami mengimbau para pelaku lain untuk menyerahkan diri," tegas Kapolsek.
Aksi terbaru yang dilakukan tersangka Candra dan rekannya yakni di Jalan Lintas Komering, tepatnya di Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, pada Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu ada tiga sepeda motor yang melintas di TKP. Mereka pulang dari Pagar Alam. Kemudian salah satu rekan korban ada yang lepas rantai. Selanjutnya korban bersama dengan teman korban berhenti.
BACA JUGA:Trauma, Perempuan Muda Memar Dihajar Begal, Motor Matic Selamat setelah Kunci Kontak Dibuang Korban