Pekerja Mitra Ogan Tuntut Gaji dan THR, Ancam Mogok Total

Tuntutan Pembayaran Gaji Tertunda oleh Karyawan PTP Mitra Ogan-Foto: berri/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Para pekerja PTP Mitra Ogan di wilayah Kecamatan Peninjauan, melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (3/4). Hal ini terkait dengan belum direalisasikannya pembayaran hak normatif berupa gaji karyawan termasuk sejak Januari 2024 hingga masuk April 2024.

Tak terkecuali tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan besaran 1 bulan gaji. Para pekerja menuntut direalisasikan pembayaran gaji berikut THR. Melalui pengeras suara serikat pekerja mengajak seluruh rekannya untuk berkumpul menyuarakan tuntutan mereka. Mereka juga membakar ban di tengah jalan arah ke pabrik kelapa sawit.

"Hala takutan (Jangan takut), dihi bejuang (kita berjuang) untuk busong (perut) dihi. Kalau dihi takut agam (senang) direksi dipucok," teriak salah satu pekerja dari serikat buruh. Dia meminta rekannya tetap semangat meski tengah bulan puasa.

Ada beberapa hal yang disampaikan pengurus dan anggota dua serikat pekerja ke jajaran direksi PTP Mitra Ogan. Diteken Ketum Serikat Pekerja Mitra Ogan Ismed Hadiwijaya, dan Hadi Yamin, selaku ketua serikat pekerja pertanian perkebunan serikat pekerja seluruh Indonesia (SPPP SPSI).

BACA JUGA:5 Tips Agar THR Tidak Terbuang Percuma, Ayo Manfaatkan dengan Bijak

BACA JUGA:THR Honorer Dibahas dalam Paripurna, Pj Wako : Berkali-Kali Sudah Kita Tanya, Aturannya Mana?

Hadi Yamin menyampaikan poin tersebut, sesuai ketentuan mereka meminta realisasi paling lambat Rabu malam (3/4). Poin pertama, hari Rabu (3/4) tersebut pabrik kelapa sawit (PKS) 1 melaksanakan olah sisa TBS yang ada di loading ramp. 

Kedua, hasil olah TBS (CPO, PK, Miko dll) akan ditahan/dikeluarkan sebelum adanya realisasi pembayaran THR 2024. Serta poin ketiga, apabila sampai hari Rabu malam pembayaran THR belum direalisasikan, maka seluruh karyawan PTP Mitra Ogan akan mogok total. Setelah dua jam aksi, massa membubarkan diri. 

Salah satu pekerja berinisial Ind menuturkan pada periode 2024, gaji karyawan baru diterima 15 persen untuk Januari 2024. Sedangkan Februari dan Maret 2024 belum diterima. Bahkan sebutnya, pada 2024 ada juga gaji yang tidak diterima full alias 85 persen.

Sedangkan jelang lebaran pekerja sangat berharap THR diberikan sebesar 1 bulan gaji. Sesuai ketentuan paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Karena kondisi tersebut, kata dia, pekerja banyak kesulitan. 

Ada yang terpaksa mencari upahan kerja di kebun lain, ada yang terpaksa belanja ngutang di warung. Disebutnya, kondisi PTP Mitra Ogan sulit karena banyak kebun sawit yang usia tanaman sudah 30 tahun. Padahal idealnya usia 25 tahun sudah dilakukan peremajaan. 

BACA JUGA:ASN-Honorer Sudah Terima THR, Diproses Sejak 26 Maret, Paling Lambat Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Oknum Lurah Minta THR Terancam Dicopot, Beredar Surat Minta THR ke Perusahaan 

Terpisah, Kadin Perkebunan Husmin, menyebut untuk hasil kebun sebetulnya harga sawit saat ini berkisar Rp 2.000/kg/TBS. "Kalau dulu memang sempat drop bahkan harga pernah hanya Rp 500/kg/TBS," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan