https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Lurah Minta THR Terancam Dicopot, Beredar Surat Minta THR ke Perusahaan

HEBOH! Beredar Surat Oknum Lurah Minta THR ke Perusahaan, Emang Boleh?-Foto: Dian/sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Beredar di media sosial (medsos), oknum lurah di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih diduga minta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada salah satu perusahaan di wilayah kerjanya di Kota Prabumulih.

Berdasarkan potongan surat yang tersebar itu, berisi surat permohonan bantuan THR dan sembako yang ditanda tangani langsung oknum Plt lurah bersangkutan dengan cap resmi kelurahan.

Di dalam surat permohonan bantuan tersebut tertulis hendaknya perusahaan membantu THR dan sembako bagi sekitar 60 orang staf kelurahan dan 100 paket sembako untuk warga tak mampu di kelurahan tersebut.

Pengajuan bantuan THR dan sembako itu tertulis di dalam surat bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan perusahaan, membentuk kerja sama antara kelurahan dan perusahaan di wilayahnya serta mempererat tali asih antar perusahaan dengan kelurahan.

BACA JUGA:HEBOH! Beredar Surat Oknum Lurah Minta THR ke Perusahaan di Prabumulih, Emang Boleh?

BACA JUGA:Ratusan Duafa Dapat Sembako - THR

Tak ayal, adanya surat permohonan bantuan itu membuat gempar seantero Prabumulih lantaran tidak sepantasnya oknum lurah meminta-minta THR ke perusahaan. 

Hal itu dikarenakan pejabat saja menerima parcel dilarang atau bisa kena pidana terlebih ada bukti namun justru oknum tersebut meminta. Tentu sebagai abdi negara atau ASN hal itu dilarang dan bisa diproses pidana dan sanksi Inspektorat.

Dikonfirmasi, Penjabat (PJ) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan, dia menegaskan jika pada Kamis (28/3) lalu telah mengumpulkan seluruh lurah yang ada di Kota Prabumulih.

"Saya sudah kumpulkan seluruh lurah di ruang kerja, saya marah dan melarang keras meminta-minta THR ke Perusahaan atau siapapun. Apalagi mengatasnamakan jabatan," tegasnya.

BACA JUGA:Besok Gajian, Lusa ASN di Kabupaten OKI Terima THR, Cair 2 Kali Nih

BACA JUGA:Ada Peran Pemkab Lahat, Begini Penyelesaian Konflik THR dan Gaji di PT BL Lahat!

Terkait oknum lurah anak petai, Pj Wali Kota mengatakan juga telah menegur keras dan meminta surat-surat yang dibagikan ditarik. "Kemaren Lurah Anak Petai sudah saya tegur keras untuk menarik surat tersebut, saya marah di hadapan seluruh lurah," katanya.

Disinggung apa sanksi akan diberikan, pria yang dikenal tegas tersebut mengaku untuk oknum tersebut akan dicopot dari jabatanya dalam waktu dekat. "Untuk oknum itu jelas akan kita copot, akan kita ganti. Ini juga berlaku ke lurah dan pejabat lainnya jika meminta-minta akan kita sanksi tegas," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan