https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ditipu Rekan Bisnis Baru, Uang Rp300 Juta Milik Lisa Raib Dibawa Kabur

Lisa melapor ke polisi setelah rekan bisnis barunya membawa kabur uang Rp300 juta miliknya. Foto: nanda/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Merasa telah ditipu oleh orang yang belum lama dikenal melalui Facebook, Lisa Natalia (24) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 13 November 2024

Warga Jalan Opi Raya Komplek Anggrek Residence Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Tersebut melaporkan terlapor Andriyan Dwiki Nugraha yang belum lama dikenalnya melalui Facebook.

Laporan penipuan dan penggelapan tersebut ia buat lantaran uang Ratusan juta miliknya yang akan digunakan sebagai modal usaha jual beli tiket pesawat dibawa kabur terlapor.

"Dengan terlapor memang baru kenal dari facebook, lalu setelah itu saya dengan terlapor berencana menjalin bisnis bersama," katanya saat melapor kepada petugas piket SPKT

BACA JUGA:Hermawan Tertipu Puluhan Juta dalam Modus Penipuan Jual Beli Mobil

BACA JUGA:Ali Hasan Tertipu Mafia Tanah Ratusan Juta di Palembang

Ia mengatakan jika dirinya dan terlapor bekerjasama untuk bisnis penjualan tiket pesawat. "Nah Terlapor ini menawarkan penerbangan ticket pesawat dengan harga yang bervariasi dan murah," katanya.

Kemudian terjadilah transaksi pemesanan ticket untuk keberangkatan diperkirakan 100 orang, setelah tiket dibayarkan, dan akan melakukan Check In, ternyata ticket yang dipesan sudah ter refund. 

"Saya coba menghubungi terlapor, minta penjelasan kenapa tiket yang sudah dipesan ter refund. ternyata terlapor tidak menyetorkan uang tersebut ke pihak maskapai, sehingga tiket di refund atau dibatalkan pihak maskapai," ujarnya

Kuasa hukum korban, Inneke Julyana Vermarien, menjelaskan pihaknya telah melaporkan rekan bisnis kliennya karena diduga sudah  melakukan perbuatan yang melanggar hukum. 

"Kejadiannya Rabu 6 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Klien saya l sudah pesan tiket untuk keberangkatan 100 orang, total sebesar Rp300 Juta dan diduga dibawa kabur oleh pelaku pelaku," jelasnya kepada petugas piket SPKT.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Alnaura Dipenjara Gegara Arisan Online, Ini Tips Agar tak Tertipu Kejadian Serupa

BACA JUGA:IRT Tertipu Puluhan Juta Setelah Ditipu oleh 'Sepupu' yang Mengaku Komeng

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan