Ada Peran Pemkab Lahat, Begini Penyelesaian Konflik THR dan Gaji di PT BL Lahat!

Mediasi antara PT BL dan Karyawan di Lahat. Foto: triawan/sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID -  Terobosan signifikan terjadi dalam menyelesaikan ketegangan antara PT Batubara Lahat (BL) dan karyawan, melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat. 

Masalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR), kompensasi, dan gaji bagi ratusan karyawan serta mantan karyawan PT BL telah mencapai titik krusial, terutama setelah aksi demonstrasi di kantor PT BL di Jl RE Martadinata.

Mustafa Nelson, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lahat, dan Andri Kurniawan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, mengungkapkan bahwa pertemuan penting antara PT BL dan karyawan telah berlangsung dengan baik pada Kamis, 28 Maret 2024 di Disnakertrans Lahat. 

"Pertemuan ini berhasil mencapai kesepakatan yang direspons positif oleh kedua belah pihak, dengan tidak ada yang melanggar UU Tenaga Kerja,"ujar Mustafa, Jumat, 29 Maret 2024.

BACA JUGA:BOOYAH! Ini Dia Deretan Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, Ambil Nih Skin Senjata Spesial Teranyar!

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah, Ini Yang Dilakukan DPD LDII Kota Palembang

Kehadiran pimpinan PT BL dari Jakarta menunjukkan komitmen serius perusahaan dalam menangani permasalahan ini, sementara dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja, telah menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan konflik ini.

Sebelumnya, permasalahan antara PT BL dan karyawan telah memunculkan kekhawatiran serius, terutama terkait dengan kompensasi, gaji, dan THR.

Ratusan karyawan, termasuk yang masih aktif maupun mantan karyawan, merasa kecewa karena ketidakjelasan dalam hal tersebut.

Salah satu karyawan, Obri, mengungkapkan kebingungannya terkait gaji dan THR setelah kontraknya berakhir. 

BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Nih Resep Nasi Goreng Terasi Sayuran untuk Pemula, Cocok untuk Sahur atau Berbuka Puasa

BACA JUGA:Bocoran Jitu dari Alumni untuk Calon Pendaftar Beasiswa YSEALI 2024, Simak Yuk Biar Lolos

Sementara itu, Yustar, seorang perwakilan dari mantan karyawan yang kontraknya sudah diputus, juga mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan kejelasan terkait THR dan kompensasi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik yang ada, dengan harapan bahwa kesepakatan yang dicapai akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan