Mantap! Subdit Tipidter Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Batubara Ilegal Senilai Rp100 Milyar, Ini Penampakannya!
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Batubara Ilegal Senilai Rp100 Milyar. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
BATURAJA,.SUMATERAEKSPRES.ID - Berulang kali tertangkap petugas, praktik penyelundupan batubara ilegal dari tambang rakyat di Tanjung Enim masih terus berlangsung.
Terbukti, pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari petugas Subdit IV Diresrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH berhasil menggalakan penyelundupan sebanyak 88,2 ton batubara ilegal.
Truk bermuatan batubara ilegal ini dari sebuah truck Colt Diesel orange ke truck milik pelaku dilapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) didesa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Bersama puluhan ton batubara ilegal Made in Tanjung Enim tersebut diamankan pula tiga sopir truk yang membawa muatan puluhan ton batubara ilegal.
BACA JUGA:Ops Pekat Musi 2024: Polres Lahat Berhasil Amankan Barang-Barang Ini!
BACA JUGA:5 Tips untuk Orang Tua dalam Menggali Minat dan Bakat Pada Anak
Seperti yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto,SIK melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bahwa batubara yang dibawanya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan lain.
“Mereka memindahkan muatan batubara ilegal ini dari sebuah truck Colt Diesel orange ke truck milik pelaku dilapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) didesa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke stockpile yang berada didaerah Cakung Timur Jakarta. RS ini mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya, hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batubara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp.430.000,-pertonnya,” lanjutnya.
BACA JUGA:5 Tips Menjaga Keuangan Selama Ramadhan, Awas Haus Mata!
Sejutus kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batubara yang dibawa sopir JR.
Didapati, dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten.
“Yang kedua ini, sopir JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke ke Stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp 6 juta tiap ritase,” terangnya.