Ziarah Kubur, Tradisi Jelang Ramadan yang Masih Bertahan hingga Saat Ini, Kamu Pernah?
ZIARAH: Jelang Ramadan banyak warga yang melakukan ziarah kubur--
SUMATERAEKSPRES.ID - Ramadan sudah di depan mata. Hanjya dalam hitungan hari umat Islam akan menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Dalam menyambut bulan suci tersebut, sejumlah tradisi dilakukan. Salah satu yang hingga saat ini masih dipertahankan adalah tradisi nyekar atau ziarah kubur.
Di sejumlah daerah, tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan masih dipertahankan hingga saat ini. Tak hanya mendoakan dan membacakan Alquran mereka yang melakukan ziarah kubur juga membersihkan makam keluarga mereka yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Ziarah Kubro, Tradisi Menyongsong Ramadan
BACA JUGA:Ziarah Qubro: Makna Religius, Sosial, dan Budaya, Ini Faktanya!
Apalagi di hari Jumat terakhir jelang Ramadan, biasanya sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) akan lebih ramai dari biasanya. Bahkan sering terjadi kemacetan di kawasan TPU tersebut. Moment seperti ini membawa berkah bagi penjual bunga dan pembersih makam. Karena jasa mereka beran-benar dimanfaatkan penziarah.
Lalu bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan menurut Islam? Ziarah kubur merupakan suatu kegiatan warga dengan cara mendatangi makam atau kuburan keluarga mereka yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Wisman Bakal Ramaikan Ziarah Kubro
Ziarah kubur sebenarnya bisa dilakukan kapan saja. Namun tak sedikit diantaranya ziarah kubur dilakukan dengan memilih waktu tertentu.
Seperti jelang bulan Ramadhan salah satunya. Sejumlah ulama tak melarang tradisi ziarah kubur. Pendapat tersebut salah satunya dari Kyai Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
Ia menyebut Islam tak melarang tradisi ziarah kubur. Bahkan, ziarah kubur menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan. “Ziarah kubur adalah tradisi yang baik dan merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dilakukan di dalam agama Islam,'' ujarnya.
Meski demikian, jangan sampai umat Islam salah kaprah dengan tradisi ini. Jangan sampai ziarah digunakan untuk meminta doa kepada leluhur atau kuburan. Sementara itu Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rumadi Ahmad mengingatkan agar tradisi nyekar atau ziarah kubur tersebut jangan sampai menjadi hal musyrik. “Yang tidak diperbolehkan itu memang yang terlalu mengagungkan makam, meminta-minta di kuburan,” jelas Rumadi.
Dikutip dari NU Online, Rasulullah SAW awalnya sempat melarang tradisi ziarah kubur. Alasannya, karena keimanan masyarakat saat itu masih lemah dengan pola pikir yang masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.
BACA JUGA:Siapkan 450 Personel, Polrestabes Palembang Amankan Kegiatan Ziarah Kubro