Sekjen Kemendagri Ungkap 6 Arahan Kunci dalam Rakortekrenbang 2024
Sekjen Kemendagri Ungkap 6 Arahan Kunci dalam Rakortekrenbang 2024--
SURABAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam forum penting Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2024, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menguraikan enam arahan krusial.
Acara ini digelar secara hybrid dari Vasa Hotel Surabaya pada hari Senin (26/2/2024).
Menyoroti arahan pertama, Suhajar menekankan perlunya menjadi perencana yang berintegritas dan menghargai efisiensi.
Efisiensi, menurutnya, adalah landasan penting dalam manajemen.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri: Bappeda Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan
BACA JUGA:Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan, Irjen Kemendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret
Dalam konteks ini, Suhajar mengutip sebuah prinsip yang ia temukan dalam literatur manajemen yang ia pelajari, bahwa pihak yang mampu memaksimalkan efisiensi adalah yang akan memenangkan persaingan.
Bagi mereka yang gagal memelihara efisiensi, risiko tersingkir oleh pesaing yang lebih efisien sangatlah tinggi.
"Penelitian menunjukkan bahwa kunci keberhasilan suatu daerah atau perusahaan adalah kemampuannya dalam memanfaatkan efisiensi," tegasnya.
Arahan kedua menyoroti pentingnya memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berorientasi pada hasil yang nyata.
BACA JUGA:Kemendagri Ungkap Cara Wujudkan Tata Kelola BMD Berkualitas, Lewat Asistensi
BACA JUGA:Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel
Suhajar menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan tidak boleh hanya menjadi proyek yang mangkrak tanpa memberikan dampak yang signifikan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," imbuhnya.
Selanjutnya, arahan ketiga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencapai kemandirian fiskal.
PAD yang tinggi memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka sendiri.
BACA JUGA:Anggarkan TPST Senilai Rp101 Miliar, Pemerintah Dapat Dana Hibah dari Kemendagri
Suhajar menjelaskan bahwa PAD yang tinggi juga akan meningkatkan otonomi daerah serta memberikan dorongan bagi inovasi di tingkat lokal.
"Kita harus memperkuat basis PAD untuk memastikan bahwa setiap daerah memiliki kemandirian finansial yang memadai," paparnya.
Pada arahan keempat, Suhajar menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi investasi.