PPS Masih Angkut Kotak Surat Suara ke Gudang PPK Tebing Tinggi Empat Lawang

Kotak suara dari PPS masuk ke gudang PPK Tebing Tinggi-Foto: Hendro/sumateraekspres.id-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pengembalian kotak surat suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke gudang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebing Tinggi terus berlanjut pada hari Kamis ini.

Hingga pukul 14.00 WIB, hanya 12 PPS di tingkat Desa/Kelurahan yang telah mengembalikan surat suara, sementara masih ada 14 PPS lainnya yang belum melakukannya.

Diprediksikan semua kotak surat akan tiba di gudang PPK sore atau malam ini.

Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi, Isron, mengungkapkan bahwa terdapat 1.015 kotak suara yang harus dikembalikan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Kapolda Akui Sejumlah Insiden Terjadi Selama Pemungutan Suara

BACA JUGA:Dulang 37.890 Suara Hasil Pemilihan, Hj Rita Suryani : Kami Targetkan Dua Kursi

Sebagian sudah berhasil disimpan di gudang PPK.

Setelah proses pengembalian selesai, rapat pleno di tingkat kecamatan akan dilakukan.

"Tanggalnya masih belum dapat dipastikan, karena rapat pleno di tingkat kecamatan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024," ungkap Isron kepada wartawan.

Isron juga menyebut bahwa koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang sedang dilakukan untuk menetapkan jadwal rapat pleno di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Inilah Jenis Label pada Benih yang Wajib DIketahui Petani

BACA JUGA:Kawal Pemilu: Logistik di Kota Prabumulih Mulai Dikirim ke PPK

Mengenai perhitungan sementara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Isron menjelaskan bahwa telah menggunakan aplikasi Sirekap.

Namun, aplikasi tersebut masih mengalami berbagai kendala, terutama terkait masalah sinyal di daerah-daerah tertentu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan