Subdit Tipidter dan Tim Gabungan Gerebek Diduga Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di OI, Ini Lokasinya

Subdit Tipidter Unit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Indra Parameswara,SIK, tidak kenal lelah dalam menindak pelaku Illegal Things. Pada Sabtu (10/2/2024) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, mereka kembali berhasil membongkar gudang yang-Foto: Kemas/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Subdit Tipidter Unit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Indra Parameswara,SIK, tidak kenal lelah dalam menindak pelaku Illegal Things.

Pada Sabtu (10/2/2024) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, mereka kembali berhasil membongkar gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis Solar. Lokasinya terletak di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Menurut keterangan dari Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo,SIK,MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, penemuan ini berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim.

Meskipun pada saat petugas mendatangi gudang tersebut tidak menemukan aktivitas pengolahan atau penimbunan BBM.

BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Tak Berubah

BACA JUGA:Motor Injeksi dan Ancaman Kehabisan BBM, Jangan Sampai Terjadi!

Namun berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, bangunan gudang tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten OI.

Saat dilakukan pembongkaran, beberapa barang bukti penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar berhasil diamankan.

Di antaranya adalah satu unit Tedmond dengan kapasitas 3.000 liter dan sepuluh unit babytank dengan kapasitas 1.000 liter, semuanya dalam keadaan kosong.

"Seluruh barang bukti tersebut kami amankan di Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk identifikasi pemilik gudang yang telah diketahui," kata AKBP Bagus, yang didampingi oleh Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Indra Parameswara,SIK.

BACA JUGA:Sudah Turunkan Tim Gabungan Lengkap, Ini Hasilnya dari 5 Gudang BBM Ilegal Tak Berpenghuni Lagi

BACA JUGA:Tertangkap Basah Timbun BBM Biosolar, 3 Warga OKUS Dibekuk di Prabumulih, Begini Motifnya

Mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk praktik Illegal Things, AKBP Bagus juga menekankan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat.

Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam memberantas tindakan ilegal yang merugikan masyarakat luas. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan