https://sumateraekspres.bacakoran.co/

TERBUKTI! ASN Paling Banyak Tidak Netral pada Tahapan Pemilu 2024. 5 Daerah Ini Tertinggi

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjadi pembicara dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan BKN di Bali.-foto: bkn-

BALI,SUMATERAEKSPRES.ID – Sudah wanti-wanti, diingatkan bahkan diwarning. Tapi masih banyak aparatur sipil negara (ASN) bersikap dan berperilaku tidak netral.

Tujuh hari menjelang hari H pencoblosan, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti mengungkapkan fakta yang tak mengejutkan itu kepada publik.

Tepatnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali, Selasa (6/1) lalu.

Menurut Lolly, bentuk ketidaknetralan ASN menjadi yang terbanyak pada tahapan Pemilu 2024. “Bentuk ketidaknetralan ASN terbanyak pada tahapan pemilu 2024 yang kini ada 13 bentuk (jenis pelanggaran),”  ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu! BKN Sudah Terima 47 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN, Bagaimana Nasib Mereka?

BACA JUGA:Ingatkan Netralitas Polri

Sebagai perbandingan, jenis pelanggaran pada Pemilu 2019  hanya 10 bentuk. Sedangkan pada  Pemilihan (Pilkada) 2020 cuma ada 5 bentuk pelanggaran.

Dari hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu RI, Lolly mengatakan kalau salah satu contoh bentuk ketidaknetralan ASN yaitu menghadiri kegiatan partai politik (parpol).

“Bentuk ketidaknetralan ASN di tahapan pemilu 2024 salah satunya yaitu kehadiran ASN dalam kegiatan partai politik,”  bebernya.

Dia juga mengungkapkan terdapat 5 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran netralitas ASN tinggi dalam tahapan Pemilu 2024 ini.

BACA JUGA:Isu netralitas beberapa hari terakhir jadi sorotan, KPU Warning ASN !

BACA JUGA:ASN Wajib Tahu! Ini Sanksi Pidana dan Administratif Jika Langgar Netralitas Pemilu

Lima daerah yang memiliki tingkat tertinggi kerawanan netralitas ASN yaitu yang pertama Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta dan Daerah Istimewah Yogyakarta.

Sejak dimulainya proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 pada tahun 2023, netralitas ASN memang menjadi sorotan utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan