Khawatir Disalahgunakan, Kejari OKU Timur Musnahkan BB Narkotika, Termasuk Bong

Khawatir Disalahgunakan, Kejari OKU Timur Musnahkan BB Narkotika, Termasuk Bong-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri OKU Timur mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti.

Dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah diputuskan pada tahun 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika, termasuk sabu seberat 55,127 gram, ekstasi seberat 380,43 gram, dan ganja seberat 13,287 gram.

Selain itu, obat-obatan sebanyak 518 butir, 5 unit handphone, 65 buah pakaian, 4 senjata tajam, serta 160 bong dan peralatan terkait turut dimusnahkan dalam proses ini.

BACA JUGA:GAS! Kejari Lahat Intensifkan Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi

BACA JUGA:Kejari dan Pemkot Prabumulih Beri KIA dan Akta Kelahiran kepada Anak Panti Asuhan, Ini Alasannya

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan ini sebagai antisipasi jika nanti disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Kajari Andri pada Selasa, 6 Februari 2024.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga proses pemusnahan dapat dilaksanakan.

"Hari ini kami Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan," tambahnya.

BACA JUGA:Sukses Amankan Proyek Strategis di PUPR, Kejari Palembang Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan 3 Tersangka Korupsi, Berpeluang Bertambah Tersangka Baru

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara yang telah diputuskan.

Proses pemusnahan beragam tergantung pada jenis barang bukti, mulai dari penghancuran dengan blender, pemusnahan dengan air, hingga pemotongan menggunakan alat-alat tertentu.

Selain itu, pemusnahan juga melibatkan upaya pembakaran dan penanaman ke dalam tanah agar barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Pada acara pemusnahan barang bukti ini, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, turut hadir untuk memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas upaya yang telah dilakukan.

"Ini harus terus dilakukan agar dapat menjadi peringatan bagi masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ungkapnya.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Forkopimda Plus, dalam upaya menekan tindak kejahatan di Kabupaten OKU Timur.

"Dengan sinergitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan