Eksistensi Lembaga Survei Pemilu di Indonesia, Ini Sejarahnya
Ilustrasi Lembaga Survei Pemilu di Indonesia-Foto: freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Hiruk pikuk esta demokrasi Pemilu 2024 turut diramaikan pula oleh hasil survei dan analisis dari lembaga survei.
Ada lembaga survei yang kredibel, tapi tak sedikit pula ada lembaga survei anak-anak yang hanya melalukan survei berdasarkan pesanan.
Lantas, seperti apa sejarah terbentuknya lembaga survei di Indonesia ? Berikut ulasannya :
Pasca era reformasi 1998, iklim demokrasi di Indonesia kian menunjukkan grafik meninggi hingga memunculkan keberanian berpendapat di muka publik.
BACA JUGA:Khaled Nabhan, Sosok yang Buka Mata Dunia Mengenai Islam yang Indah dan Damai
BACA JUGA:Sederet Fakta Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Bikin Para Cewek Meleleh, Nomor 4 Bikin Nyes
Munculnya lembaga survei yang mengangkat fenomena sikap dan pilihan masyarakat semakin melengkapi pertumbuhan demokrasi.
Di negara maju seperti Amerika Serikat terdapat lembaga riset seperti Gallup Pol, Harris Pol, Crossley Pol dan Ropper yang mengukur apa yang dipikirkan warga pada pemerintahan, serta menggali penilaian dan harapan pada pemimpin mereka.
Pada tahun 1972 di Indonesia pernah dilakukan riset popularitas pemimpin nasional yang dilakukan PT Suburi, tetapi berakhir dengan dicabutnya izinnya oleh rezim Orde Baru.
Lembaga yang pertama kali melakukan riset pemilu adalah LP3ES tahun 1997 hanya di wilayah DKI Jakarta.
Pada Pemilu 2019 terdapat 60 lembaga survei di Indonesia yang melakukan survei Pemilu 2019.
Sistem politik dan pemerintahan yang demokratis adalah sebuah keniscayaan untuk kemajuan suatu negara dan bangsa.
BACA JUGA:Ini Alasan AS Tidak Bisa Gulingkan Kim Jong-un seperti Saddam Hussein dan Muammar Khadafi
BACA JUGA:Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia, Ini Prinsip Hidup Masyarakat Finlandia