Inilah Manfaat dan Syarat Mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!

Ilustrasi Manfaat dan Syarat Mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024-Foto: Ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada 2024, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. 

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan

tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih. 

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun. 

BACA JUGA:Apakah Anak PNS Bisa Dapat KIP Kuliah? Begini Syarat dan Cara Daftarya serta  Manfaatnya

BACA JUGA:PENTING! Bagi Siswa yang Tidak Terdaftar di DTKS atau P3KE, Bisa Daftar KIP Kuliah 2024?

Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih diberikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah,

yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik. 

A. Syarat peserta KIP Kuliah Merdeka

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka Lulus SMA/SMK/Sederajat 

Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan

(SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Pemerintah Segera Buka Program KIP Kuliah, Catat Waktu dan Persyaratannya

BACA JUGA:Jika Punya KIP Sekolah, Perlukah Mendaftar KIP Kuliah? Yuk, Cari Tau Disini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan