Renovasi Rumah Subsidi, Perhatikan Aturannya dan Wujudkan Rumah Impian
PRIORITAS : Saat merenovasi rumah tetap perhatikan skala prioritas supaya biaya tak membengkak. --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Impian semua orang memiliki rumah idaman. Nah kini banyak program rumah subsidi yang disediakan pemerintah agar masyarakat dapat memiliki rumah. Rumah subsidi jadi solusi untuk Anda yang ingin memiliki rumah dengan harga miring.
Namun kebanyakan Rumah subsidi memiliki tampilan yang sama pada masing-masing komplek, sehingga terasa begitu-begitu saja. Walaupun terdapat aturan tertentu, Rumah Subsidi juga tetap bisa dibuat sesuai selera. Yuk cari tahu lebih lengkap tentang Jenis rumah subsidi dan Renovasi yang diperbolehkan.
Jenis Rumah Subsidi
Pada umumnya rumah subsidi adalah rumah mungil dengan ukuran luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 m² hingga 36 m² dengan luas tanah antara 60 m² hingga 200 m². Berbeda tipe akan berbeda pula harganya.
Type 21
Sesuai dengan namanya, type 21 memiliki ukuran hanya 21 meter persegi. Biasanya rumah ini type ini dihargai Rp150.000.000.
BACA JUGA:Potret Rumah Singgah Soekarno di Palembang. Bergaya Arsitektur Belanda dan Keasliannya Masih Terjaga
Type 30/60
Type ini memiliki luas luas bangunan 30 meter persegi dan luas lahan 60 meter persegi. Rumah type 30/60 dimulai dengan harga Rp168.000.000 hingga Rp185.000.000.
Type 72
Type 72 menjadi rumah subsidi dengan ukuran paling luas. Cocok untuk Anda yang memiliki banyak anggota keluarga, karena type 72 cukup untuk 3 kamar tidur, dengan teras serta garasi, lengkap dengan dapur, dan ruang tamu. Rumah type 72 dihargai Rp300.000.000.
Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Selera dan Aturan
Kini Anda sudah mengerti tipe-tipe dari rumah subsidi serta harganya. Perlu Anda ketahui, Rumah subsidi yang kebanyakan serupa tidak boleh sembarangan di renovasi. Berikut adalah beberapa aturan renovasi yang perlu diperhatikan untuk rumah subsidi.
Membuat Pagar dan Kanopi
Rumah subsidi kebanyakan dibangun tanpa pagar, tenang, Anda diperbolehkan untuk membangun pagar di rumah Subsidi anda sendiri untuk menjaga privasi serta keamanan rumah.
BACA JUGA:7 Langkah untuk Merawat Tanaman Dalam Rumah. Bikin Tanaman Tumbuh Subur
Selain pagar, Anda juga diperbolehkan untuk membangun kanopi di rumah subsidi Anda. Anda bisa sesuaikan pagar dan kanopi dengan model rumah, selera Anda, juga tentu budget renovasi Anda.
Memperbaiki Atap Bocor
Bila rumah Anda bocor, tentu Anda dapat memperbaiki atap bagian yang menjadi sumber kebocorannya. Anda bisa mengganti atap yang rusak dengan atap yang lebih kokoh dan mengecatnya dengan cat waterproof. Anda pun jadi semakin nyaman untuk tinggal dalam rumah subsidi karena terhindar dari kebocoran.
Memperbaiki Dinding Yang Rembes
Terkadang keadaan cuaca dan alam sekitar memperngaruhi ketahanan dinding. Meskipun tidak mengalami sampai kebocoran, dinding yang rembes mengganggu estetika dan kenyamanan saat menghuni rumah Anda.
Anda bisa memperbaikinya dengan meningkatkan kualitas plester dan acian, lalu mengecat dengan warna tembok agar tidak belang.
Tidak Mengubah Fasad
Rumah subsidi memiliki fasad atau tampilan yang serupa dalam satu komplek perumahan karena standar yang dibuat oleh pemerintah agar semua mendapatkan rumah dengan kualitas yang sama.
BACA JUGA:6 Tanaman Hias yang Cocok Ditanam di Rumah, Nomor 6 Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
Sehingga tampilan dan struktur rumah tidak diperbolehkan untuk diubah, terutama selama masa 5 tahun Anda memiliki rumah subsidi.
Tidak Menambah Jumlah Lantai
Untuk rumah subsidi Anda juga tidak diperbolehkan menambah jumlah lantai hal tersebut berati melakukan renovasi besar-besaran baik secara tampilan maupun struktur rumah.
Bila Anda melanggar maka Anda akan sanksi berupa pencabutan mekanisme rumah subsidi. (fad)