Kepergok Satgas, Teman Lari, Tertangkap Panen Sawit di Kebun Perusahaan
Tersangka Adi-FOTO: IST-
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Apes. Saat melangsir buah kelapa sawit milik PT Pinago Utama bersama kawannya, Adi (24), kepergok satgas keamanan perusahaan. Tertangkap. Dia tak bisa berkelit lantaran didapati barang bukti buah sawit yang telah berhasil dipanennya sebanyak 60 tandan.
Sedangkan kawannya, En, berhasil melarikan diri. Penangkapan berlangsung Kamis (18/1) lalu, pukul 17.00 WIB di areal perkebunan sawit milik PT Pinago Utama Divisi 1 Blok E26 Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman, Muba.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Begini Cara Jhonson Cs Gelapkan Buah Sawit Milik PT WMK di OKU Timur!
BACA JUGA:2 Pencuri Sawit Perusahaan Tertembak saat Kepergok Polisi, 1 di Antaranya Tewas
“Pihak satgas menghubungi kami Polsek babat Toman. Selanjutnya tersangka yang berhasil ditangkap berikut barang buktinya dibawa ke Polsek,” kata Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH. Selain buah sawit curian, peralatan untuk melakukan pencurian juga dijadikan barang bukti.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkas AKP Rama. (kur)