Alokasi Pupuk Subsidi Menurun Drastis

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Alokasi pupuk bersubsidi bagi Sumatera Selatan mengalami penurunan drastis. Tahun ini untuk pupuk urea Sumsel hanya mendapatkan alokasi 72.752 ton, turun dibanding tahun lalu yang mencapai 152 ribu ton. Sedangkan pupuk NPK mendapatkan alokasi 69.452 ton dari tahun sebelumnya 170 ribu ton.

Kepala Seksi Pupuk Dinas Pertanian dan Tanaman Horikultura Sumsel, Yudi mengakui ada penurunan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini dari tahun lalu. Menurut dia, alokasi pupuk berdasarkan usulan dari kecamatan kabupaten untuk urea dan NPK ke pusat.

Namun karena ada keterbatasan  anggaran dari pusat dan kenaikan bahan baku pupuk NPK, maka alokasi dibatasi. "Untuk pupuk urea alokasi hanya mendapatkan 53 persen dari total usulan, sedangkan NKP lebih kecil lagi karena adanya kenaikan bahan baku," tegasnya. 

Meski begitu, ia menegaskan Pemerintah memastikan usulan itu sementara karena Pemerintah akan menambah usulan tersebut.  "Jadi alokasi pupuk subsidi lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya namun akan ditambah, kita tunggu saja," papar dia.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Dinas TPHP Lahat dalam Mengawasi Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi 2024 Lahat: Ini Cara Fokus untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian!

Menurut dia, banyak faktor penyebab realisasi pupuk 2023. Ia mengaku belum mendapatkan data dari Pupuk Indonesia karena biasa data keluar akhir Januari. "Jadi kita belum dapat data, realisasi tidak akan sebesar tahun 2022 dan 2021," kata dia.

Hal tersebut lantaran ada Permentan Nomor 10/2022 dimana terjadi perubahan petani yang menerima pupuk bersubsidi, yakni jagung, padi, kedelai. Lalu cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Sedangkan di luar komoditi tidak dapat. Padahal di Sumsel ada komoditi nanas, sawit , karet, ubi, ketang, kubis, terong dan lainnya. "Ini  makanya penyerapan rendah,” tuturnya. 

Lalu distribusi kartu tani belum begitu baik. Kemudian penebusan menggunakan KTP sedangkan banyak KTP bermasalah sebab menggunakan aplikasi, sedangkan aplikasi kadang data KTP dan aplikasi tidak sinkron dengan Diskukcapil. "Dulu yang bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi itu kelompok tani. Ketika petani itu tidak bisa, teman di kelompoknya bisa menebus sehingga ini membuat tidak tepat sasaran.Sekarang ada perubahan dari pemerintah, harus petani yang ada KTP tani dan terdaftar di Simultan dan datanya sinkron, by name by adress," tuturnya. 

Meski diakui dilapangan masih ada kendala. Dimana Kartu Tani belum terdistribusi dan KTP tidak sinkron dengan aplikasi dan Disdukcapil serta masalah jaringan. "Makanya serapan dipastikan tidak sebaik dua atau tiga tahun sebelumnya," papar dia. Ditambah faktor elnino atau kemarau panjang. Dimana banyak petani tidak melakukan tanam sehingga tidak  terserap. "Masa El Nino memang menyebabkan kekeringan dan membuat sejumlah petani tidak melakukan aktivitas tanam," ucapnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan