Amunisi Tuding Penyidik Perbankan Polda Sumsel Tolak Laporan TPPU Dana Yayasan, Begini Faktanya

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi,SIK didampingi Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin,SE,SH,MH. membantah adanya laporan terkait TPPU Dana Yayasan yang ditolak.-Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perkumpulan Advokat Musi Sriwijaya (Amunisi) dipimpin ketuanya Muhammad Arifin,SH melaporkan penyidik Subdit II Perbankan (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran diduga menolak laporan, terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) Dana Yayasan Kader Bangsa Palembang. 

Laporan diterima oleh Bagian Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada 4 Januari 2024 silam. 

Terkait hal ini secara tegas dibantah oleh Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi,SIK. 

"Kalau melapor itu di SPKT bukan di kita dan yang berhak menentukan apakah laporan itu diterima ataupun belum diterima itu disana," tegas AKBP Witdiardi, Senin (8/1/2024). 

BACA JUGA:ASTAGA! Seorang Guru di Sumberharta Musi Rawas Ditembak Orang Tak Dikenal, Motifnya Apa? Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Ternyata, Guru yang Ditembak di Musi Rawas Adalah Anak Seorang Caleg, Polisi Ungkap Fakta Ini

Menurut mantan Kapolres Prabumulih ini setelah dia mendengarkan penjelasan dari penyidik diketahui jika yang mengatasnamakan Amunisi ini berkirim surat yang ditujukan ke Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kalau dari penyidik bilang itu mereka (Amunisi) berkirim surat meminta agar dilakukan penyelidikan terkait dugaan TPPU Dana Yayasan Kader Bangsa. Kita balas suratnya, jadi bukan ditolak dan belimndapat bentuk laporan resmi," bantahnya.

Ditambahkan pula oleh Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin,SE,SH,MH yang menyayangkan pemuatan berita di salah satu situs berita online tersebut yang tidak berimbang dan cenderung tendensius dan tidak mengacu pada UU Pers. 

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Wadir tadi kami tidak pernah menolak laporan. Yang perlu diluruskan mereka itu berkirim surat ke kita lalu kita balas surat itu. Dalam surat balasan penyidik perbankan memberikan masukan dan saran ada beberapa item untuk di lengkapi itu saja, kita ini membantu mereka," urai AKBP Hadi. 

BACA JUGA:Innalillahi, 2 Warga OKI Tewas Kecelakaan Saat Berbonceng Tiga di Jalintim, Begini Nasib Pengemudinya

BACA JUGA:Pria Asal Lampung Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp50 juta, Begini Modusnya

Menurut dia, bukti surat yang mereka kirim ada, termasuk bukti surat balasan dari penyidik perbankan.

"Itu faktanya sebenarnya, kita malahan senang kalau mereka membuat laporan, silakan dan belum tentu juga Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel yang menanganinya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan