Honor Meningkat, Tanggung Jawab Besar, Warga Antusias Daftar KPPS

M Aknan -FOTO: NISA/SUMEKS-

SUMSEL - Penerimaan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dibuka sejak Senin (11/12). Pantauan kemarin sudah banyak yang melakukan pendaftaran. ‘’Memang sudah cukup banyak yang mendaftar untuk menjadi anggota KPPS,’’ ujar Umi, anggota PPS Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, OKI.  

Dikatakannya, masa pendaftaran KPPS masih beberapa hari ini. Kemungkinan antusias warga yang mendaftar akan terus meningkat, khususnya di last minute hari pendaftaran. ‘’Saat ini, mungkin masih banyak calon yang mempersiapkan berkas. Karena berkas yang harus dipenuhi cukup banyak,’’ katanya.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi melalui Divisi Sosialisasi  Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Aknan menjelaskan, kalau pendaftarannya langsung ke PPS ‘’ Sudah ada yang mendaftar informasi dari PPS,’’ katanya.

Untuk honornya cukup besar dibandingkan pemilu 2019 lalu. Di Pemilu 2019, honor yang diterima hanya  Rp550 ribu/bulan, sedangkan di 2024 ini Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua. ‘’Mereka akan bekerja selama satu bulan,’’ katanya.

Besarnya honor yang diberikan ini, agar para anggota KPPS dapat bekerja maksimal. Tugasnya cukup berat. ‘’Yakni agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, jujur, rahasia, dan adil. Apalagi tugas mereka di TPS juga  sangat menentukan keberhasilan pemilu,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, dalam perekrutan KPPS kali ini KPU Kabupaten Empat Lawang membutuhkan 7.168 anggota KPPS.  Mereka bertugas membantu jalannya Pemilu 2024. "Pendaftaran sudah dibuka. Untuk Empat Lawang membutuhkan 7.168 anggota KPPS," kata Eskan.

Dari 7.168 tersebut lanjut Eskan, akan ditempatkan masing-masing 7 orang di tiap TPS.  "Ya, masing-masing TPS akan ditempatkan 7 orang anggota KPPS," ujarnya.

Untuk persyaratannya, lanjutnya, yang paling mendasar minimal harus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu peserta juga harus melampirkan surat keterangan sehat dan tidak menjadi anggota partai politik."Untuk usianya minimal berusia 17 tahun dan maksimal berusia 55 tahun. Dan harus berbadan sehat," jelasnya. (uni/eno/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan