Hati-hati Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu, Ada Kiriman WA APK Ini, Segera Hapus!

Hati-hati Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu, Ada Kiriman WA APK Ini, Segera Hapus!--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardhani, memberikan peringatan serius kepada masyarakat terkait meningkatnya modus penipuan seiring dengan mendekatnya Pemilu 2024.

Modus yang kini marak dikenal sebagai "scammer" dapat mengakibatkan hilangnya saldo rekening korban tanpa sisa.

Dalam informasi yang berhasil dihimpun, modus penipuan scammer bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat.

Para pelaku seringkali menggunakan pesan singkat melalui aplikasi seperti WhatsApp, dengan menyamar sebagai institusi atau tokoh publik tertentu.

BACA JUGA:Mencoba Kabur, Tusuk 3 Polisi, Sempat Kejar-kejaran dan Bergulat di Arena Pasar Malam

BACA JUGA:Ngaku Polisi Pakai KTA Palsu

Namun demikian, para penipu terus mengembangkan modusnya dengan variasi tren dan isu terbaru, termasuk isu terkait Pemilu 2024.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengingatkan agar masyarakat di Kabupaten Muratara menjadi lebih waspada terhadap aksi penipuan scammer.

"Modus terbaru melibatkan peretasan ponsel, di mana para pelaku mengirimkan APK PPS Pemilu 2024. Jika menerima kiriman semacam itu, segera hindari mengkliknya," tegasnya pada Rabu (6/12).

Warga diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap kiriman aplikasi yang masuk melalui pesan singkat.

BACA JUGA:Tak Tega Anaknya Dianiaya Berulang Kali, Orang Tua di Palembang ini Lapor Polisi, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Yamaha Buka Loker Besar-Besaran, Ada 13 Posisi Tersedia Bagi Lulusan SMA SMK hingga S1, Ayo Daftar!

"Jangan terburu-buru membukanya. Perhatikan jika APK atau PDF memiliki huruf besar, segera hindari membukanya karena kemungkinan besar itu adalah ulah scammer," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam modus penipuan scam yang digunakan oleh pelaku kriminal untuk menguras saldo rekening korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan