Kompak Curi Kotak Amal, Pasutri di OKU Timur Kena Ringkus. Ini Pengakuan Keduanya!

Ungkap kasus pasutri curi kotak amal oleh Polsek Belitang III. Foto : ist--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabuten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkan anggota Polsek Belitang III, Kamis 30 November 2023. 

Pasutri muda MS (19) dan LP (21) ini ditangkap karena kompak mencuri kotak amal di Masjid  Agung Taqwa, Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Belitang III, IPTU Dr (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM, melalui Plh Kapolsek Iptu Jalaludin didampingi Ps Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra mengungkapkan, kejadian diketahui pertama kali oleh Saksi Dul Habib. 

BACA JUGA:Wow, Uang Logam Edisi Kelapa Sawit Makin Marak Dijual di Toko Online. Harganya Tembus Rp 100 Juta. Auto Kaya!

BACA JUGA:Asik ASN yang Mau Kerja di Wilayah Ini Bakal Dapat Insentif Khusus

Menurutnya, saat itu saksi memberikan pakan ikan di kolam masjid. Betapa terkejutnya saksi ketika melihat kotak amal sudah dalam keadaan terbuka.

Karena penasaran, saksi mengecek CCTV Masjid, Setelah mengecek rekaman CCTV di Dalam Masjid dan benar telah terjadi pencurian, setelah itu Pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Belitang III.

Petugas Unitreskrim Polsek Belitang III dipimpin Ps. Kanitreskrim Aipda Yosep Eva Saputra kemudian mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA:YES! ASN Bakal Dapat Insentif Setiap 3 Bulan, Begini Skemanya

BACA JUGA:PENGUMUMAN, Pemkab Banyuasin Buka Lelang Jabatan Pejabat Eselon II. Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!

"Setelah melakukan penyelidikan Pada Hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 setelah mendapatkan informasi keberadaan Pelaku Anggota Reskrim Polsek Belitang III melakukan penangkapan terhadap Pelaku," kata Iptu Jalaludin.

Dalam pengakuan pelaku, akan melakukan aksinya lagi di Masjid Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III.

"Untuk modus yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam masjid dan mengangkat kotak infak keluar masjid selanjutnya dibuka menggunakan tang dan obeng," ujarnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya pakai pelaku saat beraksi. Kemudian tang, obeng,  senjata tajam jenis pisau belati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan