Siap Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd menyampaikan sambutan kepada peserta apel.--

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumsel

SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar apel siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di lapangan kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring, Senin, 27 Nopember 2023.

Hadir dalam pelaksanaan apel Pj Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel, Drs H Edward Candra, MH, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K dan jajaran, Kejati Sumsel, Ketua KPU Sumsel, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan, mulai besok, 28 November 2023 kampanye sudah dimulai. Diharapkan kampanye damai di Sumatera Selatan tetap kondusif.  “Dinamika boleh ada tetapi tidak boleh anarkis, karena bagaimanapun kita harus terus menggaungkan bahwa Sumsel adalah provinsi yang paling aman,” ujarnya.

Disinggung mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Anita menegaskan, dalam pesta demokrasi semua menikmatinya, tidak ada paksaan dan keharusan serta pengarahan. “Sehingga saya berharap arahan bapak Presiden Jokowi minta tetap melakukan pengawasan objektif, jangan sampai menimbulkan prasangka dan praduga,” imbuhnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan meminta kepada masyarakat untuk berani melapor jika menemukan ada pelanggaran selama masa kampanye. Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Mengutip situs resmi Bawaslu, pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain penyebaran hoaks dan kampanye hitam, penggunaan dana CSR untuk kepentingan kampanye, keterlibatan ASN dan TNI/Polri dalam kampanye, serta kampanye di luar zona dan batas waktu yang ditentukan.

"Untuk masyarakat Sumsel kami mengharapkan bantuannya di tahapan kampanye ini agar kiranya masyarakat lebih berani untuk melaporkan jika menemukan berbagai pelanggaran selama masa kampanye kepada Bawaslu," katanya usai melakukan apel siaga pengawasan kampanye.

Kurniawan mengatakan, jika ada masyarakat yang melapor, maka Bawaslu Sumsel akan segera melakukan tindak lanjut berupa penelusuran terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut. "Tentunya kami akan bergerak jika menerima laporan atau informasi awal baik dari masyarakat atau memberikan informasi melalui pesan medsos atau melaporkan langsung datang ke kantor terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut," ungkapnya.

Selain itu, kata Kurniawan, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk pengawasan tim kampanye, agar tidak keluar dari koridor subtansi.

"Kami juga sudah membentuk tim khusus ya, untuk melakukan pengawasan kampanye agar pengawasan kampanye ini tak keluar dari koridor subtansi dan cepat dalam melakukan tanggapan," ujarnya.

Untuk pelanggaran caleg yang melakukan curi start sebelum masa pemilu, Kurniawan mengaku tidak menemukan laporan dari warga sampai sejauh ini.

"Belum ada laporan untuk Caleg yang melakukan pelanggaran pencurian start sebelum masa kampanye, namun pelanggaran alat peraga kampanye Bawaslu Sumsel telah menertibkan 3 ribu lebih se Sumsel sebelum masa kampanye kemarin," ungkapnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu, Massuryati mengatakan, seluruh penyelenggara pengawas Pemilu itu sudah mempersiapkan menghadapi tahapan kampanye karena tahapan-tahapan dimulai tanggal 28 November sampai 10 Februari 2023. “Dalam tahapan kampanye ini banyak aturan yang harus kami sampaikan kepada peserta kepada masyarakat dan bahkan kepada penyelenggara Pemilu, artinya semua peserta pemilu 18 partai politik yang sudah dinyatakan sah sebagai peserta pemilu harus taat dengan regulasi yang sudah ada, apa yang boleh dan dilarang pada proses kampanye tersebut,” tegasnya. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan