Enam Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk Dilepas, Polisi: Masuk Kategori Tindak Pidana Ringan

Enam Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk Dilepas, Polisi: Masuk Kategori Tindak Pidana Ringan. Foto : Akda/sumateraekspres.id--

BANYUASIN.SUMATERAEKSPRES.ID - Tindakan pungutan liar (pungli) terhadap supir truk di Jalintim, Palembang - Betung menjadi sorotan setelah Polres Banyuasin berhasil mengamankan enam pelaku terkait praktik tersebut.

"Penangkapan dilakukan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terhadap tindakan pungli," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, dalam konferensi pers Operasi Pekat II Musi 2023, yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin pada Senin (21/11).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 337.000 yang diduga merupakan hasil dari praktik pungli.

"Uang hasil pungli telah kami amankan," tambahnya. Keenam pelaku pungli ini ditangkap di lokasi yang berbeda, termasuk di Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, dan Talang Kelapa.

BACA JUGA:Bawa Sajam dan Cap Truk, Tahunya Tukang Pungli. Ini Nasib Pria yang Mengaku dari Ormas Pengawalan

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Pungli Bantuan, Semua Bantuan di Muba Gratis

Modus operandi para pelaku pungli adalah mengikuti truk yang melaju perlahan dengan berbagai muatan.

Kemudian, mereka mendekati truk menggunakan sepeda motor dan memaksa supir truk untuk memberikan uang. "Mereka meminta dengan cara paksa," ungkap Kapolres.

Perlu dicatat bahwa keenam pelaku pungli ini bukan merupakan anggota aparat penegak hukum.

"Semua pelaku adalah warga sipil," klarifikasi Kapolres. Meskipun demikian, tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap mereka, karena tindakan yang dilakukan masuk dalam kategori tindak pidana ringan atau tipiring. "Mereka tidak ditahan," tegasnya.

Pengamanan terhadap para pelaku pungli ini dijadikan sebagai pembelajaran. Kapolres Ferly Rosa Putra mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli akan ditangkap dan diproses hukum.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi pungli," tandasnya.

 

Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap supir truk dengan dugaan muatan minyak ilegal di Jalintim, Palembang - Betung, menjadi viral di media sosial pada Oktober lalu. Aksi tersebut semakin marak dalam beberapa hari terakhir, dilakukan oleh beberapa individu menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, lengkap dengan helm, masker, dan jaket. Video yang beredar menunjukkan para pengendara sepeda motor menyalip truk dari kanan, meminta uang kepada supir truk, dan kemudian melarikan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan