Bawa Sajam dan Cap Truk, Tahunya Tukang Pungli. Ini Nasib Pria yang Mengaku dari Ormas Pengawalan

Ilustrasi Pungli Modus Cap Truk--

MUARA ENIM – Mengaku anggota ormas pengawalan mobil truk, pelaku pungutan liar (pungli) cap bak truk diciduk Tim Lebah Polsek Tanjung Agung.

Tersangka, Saldian (27), warga Desa Pandan Dulang Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan terhadap tersangka berlangsung Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lambur, Kecamatan Panang Enim.

Dari tersangka disita polisi menyita sebilah pisau bersarung kulit warna hitam dengan panjang 20 cm bergagang motif naga.

BACA JUGA:Waspada! Modus Baru Pungli Jalan Lintas Sumatera, Preman Minta Jatah Lalu Beri Cap LLMPK di Bak Truk

BACA JUGA:Cek Lapangan Laporan Dugaan Pungli

Barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan itu yakni satu plastik berisi label BIL SEM untuk cap bak truk dan satu kaleng cat semprot warna hitam.

“Tersangka saat itu melintas naik sepeda motor plat nopol. Karena dicurigai akan melakukan pungli sehingga dihentikan dan digeledah anggota,” kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH di dampingi oleh Kanit Reskrim  Ipda Sarkati SH, Minggu (12/11).

Dalam penggeledahan itulah, petugas mendapati beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan tersangka terlibat pungli terhadap para sopir truk.

“Motif tersangka ini mengaku sebagai anggota organisasi pengawalan mobil truk, bawa sajam untuk menakut-menakut sopir," pungkasnya.

BACA JUGA:Pungli Kembali Resahkan Sopir Truk

BACA JUGA:Pungli-Bajing Loncat, Kerahkan Opsnal Reskrim

Beberapa waktu lalu sempat viral modus baru pungutan liar (pungli) diduga melibatkan i preman di Jalur Lintas Sumatera Prabumulih-Muara Enim telah menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.

Video yang telah beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga preman, dengan memaksa masuk ke dalam mobil truk yang sedang berhenti di jalur tersebut.

Dalam kwitansi yang ditandatangani oleh individu yang mengidentifikasi diri sebagai Mustofah S, terdapat tulisan yang menyebutkan, "Telah diterima dari Jasa Organisasi LLMPK untuk pembayaran setuju ikut bergabung dengan persatuan jasa LLMPK Muara Enim Pali dengan jasa persatuan sebesar Rp175 ribu."

Seorang pengendara truk yang menjadi korban pemalakan dan pada saat yang bersamaan merekam kejadian tersebut, memutuskan untuk meminta klarifikasi dari rekan-rekan sopir lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan