https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polri Banyak Kekurangan Personel, tapi Masih Ada yang Nakal, Tetap Tegaskan PTDH

CORET: Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, mencoret foto Brigadir Bayu Aji Senonugroho, pada upacara PTDH, pagi kemarin.-FOTO: IST-

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, mengaku berat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir Bayu Aji Senonugroho.  

“Jujur saja, ini adalah keputusan PTDH yang sulit. Apalagi saat ini jumlah anggota Polri masih banyak mengalami kekurangan, khususnya di Polres Mura," tutur Danu, dalam upacara PTDH, di halaman Mapolres Mura, Senin (20/11), sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Rhoma Irama Siap Semarakkan Tabligh Akbar, Galang Donasi untuk Palestina

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Disperkim Muba Divonis 20 Bulan, 1 Tersangka Masih DPO. Siapa..

Oknum ini melakukan pelanggaran disiplin berupa disersi. Sehingga pada upacara PTDH kemarin, hanya diwakili fotonya yang dicoret Kapolres Mura. Siswa sekolah bintara (Seba) Polri yang melaksanakan latihan kerja (latja) di Polres Mura, mengikuti upacara PTDH itu.

“Keputusan PTDH ini, telah melalui mekanisne dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras,” tegas Danu. Sesuai UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lalu, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Serta berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

 Jadi, lanjut Danu, keputusan PTDH terhadap anggota tersebut telah ditinjau dari beberapa aspek. Seperti asas kepastian, dengan menitikberatkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

“Asas distributif dan kemanfaatan, yaitu telah dipertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH tersebut,” papar alumni Akpol 2002, itu.

Danu mengatakan, institusi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat. Terkait tugas-tugas pokonya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

        "Seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri, agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal, maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri," pintanya.

  Danu kemudian mengingatkan, bahwa betapa sulitnya, betapa susahnya untuk bergabung di institusi Polri. “Terkhusus pada hari ini, ada adik-adik yang baru mengikuti pelatihan dan pendidikan di Polres Musi Rawas," ucapnya.

Dari beragam saingan serta upaya yang begitu berat untuk bergabung di Polri, tidak sedikit pengorbanan yang harus dikorbankan. “Terkhusus pengorbanan orang tua, keluarga, baik istri, suami maupun anak. Sehingga kita bisa mengenakan pakaian ini (seragam Polri),” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan