Mahasiswi Tewas Aborsi Mandiri, Ini Fakta Seputar Aborsi yang Perlu Dipahami
ABORSI : Tindakan aborsi di Indonesia, tidak diziinkan sebagaimana Psal 75 UU Kesehatan. kecuali darurat medis atau kondisi tertentu. FOTO:NET--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Kematian mahasiswi Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya, RN (21), akibat aborsi ilegal di tempat kosnya, menyentak dunia pendidikan. Khususnya di Sumatera Selatan.
RN telat menyadari kehamilannya buah dari perbuatan bersama pacar yang tak lain teman sekampunya, Diat Putra Nurkesuma (23)
Baru tahu awal November 2023, setelah melakukan test pack dan positif hamil.
Mahasiswi asal Sumbar dan pacarnya yang asal Jambi, sepakat menggugurkan secara mandiri untuk menutupi aib.
BACA JUGA:Hampir 12 Jam Menahan Sakit di Kos Sendirian
BACA JUGA:Fakta dan Kronologi Lengkap Dibalik Meninggalnya Mahasiswi Unsri yang Melakukan Aborsi
Diat memesan obat penggugur kandungan, cytotec melalui flatform online shop.
Terlihat dari bukti plastik kemasan paket, atas nama Diat Putra Nurkesuma.
RN lalu meminum obat itu bersama minuman bersoda Sprite, Kamis (16/11), sekitar pukul 16.00 WIB .
Setelah sedari malam mengalami sakit perut yang hebat, Jumat (17/11), sekitar pukul 04.00 WIB RN mengalami pendarahan dari bagian intimnya.
Sekitar pukul 09.45 WIB dibawa ke RS Arroyan Indralaya, pukul 10.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Dokter menyebut pasien RN kondisi hamil, sudah 25 minggu atau 6 bulanan.