Kabupaten PALI Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi

Pemkab PALI bakal menerapkan aplikasi Srikandi mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang. -heru-

PALI,SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang.

Dimana nantinya seluruh surat menyurat di Pemerintahan kabupaten PALI melalui aplikasi Srikandi yang telah terintegrasi di seluruh stakeholder hingga ke Pemerintah pusat.

Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai upaya Pemkab PALI yang terus berinovasi demi mendukung sistem digitalisasi yang terintegrasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam mempersiapkan penerapan sistem tersebut, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan launching Aplikasi Srikandi, Kamis 16 November 2023 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo.

BACA JUGA:Pemkab Pali Minta Kemenhub Bantu Trasportasi

BACA JUGA:Polres PALI Sisir Wilayah Rawan

Launching Aplikasi Srikandi dilakukan langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono didampingi Sekda PALI Kartika Yanti.

"Launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wabup saat sambutan.

Penunjang aplikasi Srikandi berjalan baik, Wabup mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, diantaranya listrik dan jaringan internet.

"Disamping ditunjang listrik dan jaringan internet untuk kelancaran aplikasi Srikandi berjalan baik juga yang lebih penting adalah ditentukan dari diri kita sendiri," katanya.

BACA JUGA:PALI Bakal Luncurkan Program KUR Tanpa Bunga

BACA JUGA:Lima Tahun Ke Depan PALI Diharapkan Zero Stunting

Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan. "Namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," ungkap Wabup.

Untuk itu, Wabup berharap dengan diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja OPD.

"Harapannya kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu juga  mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menyebut tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi adalah sebagai langkah dan upaya dalam mendukung percepatan SPBE di kabupaten PALI.

BACA JUGA:Personel Polsek Penukal Utara, PALI Lakukan Ground Check Hot Spot

BACA JUGA:Pemkab PALI Prioritaskan Lima Sektor Pembangunan

"Serta mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu. Dan kedepan melalui aplikasi Srikandi akan diterapkan tanda tangan elektronik," jelas Supawi.

Penerapan aplikasi Srikandi ini disebutkan Supawi berlaku mulai 1 Januari 2024, yang mana seluruh SPPD dan surat menyurat nantinya melalui aplikasi Srikandi.

"Mudah-mudahan aplikasi ini berjalan dan menunjang peningkatan kinerja para OPD dilingkungan Pemkab PALI," tutupnya.

Ditempat sama,  Neneng Ridayanti, perwakilan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkab PALI dalam menerapkan aplikasi Srikandi.

BACA JUGA:Dua Titik Hotspot Kembali Terpantau Di PALI

BACA JUGA:Masyarakat Tak Mampu di PALI Dapat Bantuan Hukum Gratis

"PALI merupakan kabupaten ke-6 di provinsi Sumatera Selatan yang telah menerapkan aplikasi live Srikandi. Aplikasi ini sangat dibutuhkan dan penting bagi OPD dalam menjalankan pelayanan birokrasi," katanya.

Pada kegiatan tersebut, selain dari sejumlah kepala OPD terkait dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI, hadir juga perwakilan daerah tetangga  seperti Muara Enim, Prabumulih dan Musi Banyuasin.

Usai dilaksanakannya launching Aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI melalukan Diklat terhadap seluruh operator OPD dilingkungan Pemkab PALI. (ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan