https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kok Tambah Memberatkan? Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, DPR RI Wakili Jemaah Bilang Begini

Biaya haji 2024 diusulkan Menag besarannya Rp105 juta--

JAKARTA – Jemaah calon haji (JCH) yang bakal berangkat ke Tanah Suci 2024 harus siap dana lebih. Kemungkinan biaya haji tahun depan naik lagi dari tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) usulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 jutaan per jemaah. Kok makin memberatkan?

Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat di Komisi VIII DPR, Senin (13/11).

Usulan biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA:Kemenag dan DPR Mulai Bahas Ongkos Haji 2024. Ternyata Semahal Ini Kalau Tanpa Subsidi

Dibandingkan dengan haji periode 2023, usulan kali ini mengalami kenaikan lumayan banyak.

Musim haji tahun ini, Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah.

Namun akhirnya disepakati bersama pemerintah dan DPR RI kalau BPIH 2023 sebesar Rp 90 jutaan.

Perinciannya Rp 49,8 juta ditanggung jemaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

BACA JUGA:Dari 3 Jalur Berangkat Haji, Kenali Beda Haji Khusus dan Haji Furoda . Jangan Sampai Salah Pilih!

Lalu Rp 40,2 juta disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, angka Rp105 juta itu baru usulan. Untuk finalnya akan dibahas panitia kerja (panja) BPIH dari DPR dan pemerintah.

Anggaran BPIH 2024 dikelompokkan dalam dua komponen.  Pertama, Bipih yang jadi tanggungan jemaah. Kedua, nilai manfaat atau subsidi yang nanti disalurkan oleh BPKH.

Informasinya, untuk 2024, proporsi antara Bipih dan subsidi BPKH adalah 70:30. Maksudnya, jemaah menanggung 70 persen dari BPIH dan subsidi BPKH sebesar 30 persen dari BPIH.

BACA JUGA:Sistem E-Hajj Dibuka 4 November, Kemenag Kebut Persiapan Haji 2024

Sebagai perbandingan, di musim hajim haji 2023, tanggungan jemaah 55,3 persen dan subsidi BPKH 44,7 persen.

Dengan begitu, terlihat jelas pemerintah terus berusaha mengurangi subsidi biaya haji.

Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. Jika proposi subsidi terlalu tinggi, misalnya sampai 50 persen, dikhawatirkan menganggu pengelolaan dana haji di BPKH.

Pemerintah mengatakan kalau sebagian besar biaya haji bukan dari kantong jemaah. Tapi dari hasil pengelolaan dana haji.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH. Kuota Haji 2024 Bertambah 20 Ribu. JCH Waiting List Siap–Siap Berangkat

Padahal, hasil pengelelolaan dana haji itu salah satunya setoran awal haji dari jemaah yang masih antre (waiting list).  

Mengendap belasan hingga puluhan tahun di bank, tentu ada keuntungan yang bisa didapat pengelolanya.

Karena itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, usulan biaya haji sebesar Rp105 juta itu harus dikaji lagi.

Apalagi dalam usulannya, Kemenag menuliskan besaran Bipih atau biaya tanggungan jemaah mencapai Rp 73,5 juta. "Kenaikannya jangan drastis seperti sekarang," cetusnya.

BACA JUGA:Regulasi Baru, Pisahkan Jemaah Haji Reguler dan Furoda

Sebab, jika nilai biaya yang ditanggung jemaah disetuui Rp73,5 juta, artinya saat pelunasan Bipih, tiap jemaah harus membayar lagi Rp48,5 juta. Sebuah angka yang makin mencekik leher jemaah.

Hidayat mengaitkan itu dengan masalah saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna).

Maksudnya, dengan biaya haji seperti tahun lalu, sejatinya tidak boleh lagi ada masalah yang dialami jemaah Indonesia. Apalagi tidak ada lonjakan biaya di Saudi yang signifikan.

Kalaupun ada kenaikan, ia menyebut idealnya sekitar Rp5 jutaan. “Jangan sampai jemaah justru terbebani oleh kebijakan pemerintah,” cetusnya.

Hidayat juga mengusulkan lama tinggal jemaah di Arab Saudi dipersingkat. Selama ini 40 hari, jadi 30 hari saja. "Ketika jadi 30 hari, bisa menghemat (biaya haji) banyak," bebernya. (*)

Tag
Share