Sistem E-Hajj Dibuka 4 November, Kemenag Kebut Persiapan Haji 2024

haji--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Persiapan haji 2024 mulai tancap gas. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan segera mengumumkan nama-nama jemaah calon haji (JCH) yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun depan. Mereka harus bersiap. Terutama untuk pemeriksaan kesehatan. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, sistem haji saat ini sudah serba digital. Kuncinya  adalah akses pada sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi. "Sistem e-hajj baru dibuka 4 November," ungkapnya, kemarin. 

Hilman menegaskan pelaksanaan haji tidak cukup hanya berdasarkan dokemem-dokumen perjanjian atau kontrak saja. Nantinya dalam sistem e-hajj itu akan muncul secara detail kuota Indonesia. Termasuk dengan pemesanan layanan untuk jemaah. 

Meskipun begitu dalam rangka persiapan, Kemenag sejatinya sudah melakukan pendataan JCH yang berhak berangkat tahun depan berdasarkan kuota awal 221 ribu orang. Data ini sudah diserahkan ke masing-masing kantor wilayah Kemenag di tingkat provinsi. Setiap kanwil mengkomunikasikan data tersebut ke tiap-tiap jemaah. 

BACA JUGA:Sabu Setara Proyek APBD Gagal Edar, Disergap saat Transaksi Dekat Asrama Haji

BACA JUGA:Gocekan Aduhai Pak Haji, Cetak Dua Gol tapi Berakhir Imbang 1-1. Ternyata....

Sedangkan soal kepastian tambahan kuota yang 20 ribu kursi itu, Hilman mengatakan nanti akan muncul di sistem e-hajj juga. Setelah semua akses terbuka, Hilman mengatakan Kemenag akan merilis secara terbuka seluruh JCH yang masuk kuota atau porsi pemberangkatan haji 2024 nanti. 

Hilman menyampaikan untuk haji 2024 berlaku sistem baru untuk pemeriksaan kesehatan. Biasanya pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan. Tapi untuk sekarang, pemeriksaan atau skrining kesehatan dilakukan sebelum pelunasan biaya haji. JCH yang dinyatakan sehat dan mampu berhaji secara kesehatan, bisa melakukan pelunasan biaya haji pada saatnya nanti. 

Sebaliknya jika ada jemaah yang tidak sehat, diminta untuk menjalani proses penyehatan dulu. Kemudian melakukan cek kesehatan lagi. Jika lolos maka bisa melunasi biaya kesehatan seperti yang lain. Jika tidak lolos, terpaksa harus menunda dulu keberangkatan hajinya. 

Hilman mengatakan aspek istitoah kesehatan itu penting. Supaya jemaah nyaman dan aman selama melaksanakan rukun Islam kelima itu. Pengalaman tahun ini, kasus jemaah haji yang wafat sangat tinggi. Mencapai lebih dari 700 orang. Umumnya karena penyakit bawaan yang dibawa sejak dari tanah air. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH. Kuota Haji 2024 Bertambah 20 Ribu. JCH Waiting List Siap–Siap Berangkat

BACA JUGA:Regulasi Baru, Pisahkan Jemaah Haji Reguler dan Furoda

Terkait teknis pelaksanaan tes kesehatan, Hilman mengatakan kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Termasuk lokasi pemeriksaan di tingkat puskesmas atau RSUD, juga menjadi kewenangan Kemenkes. Dia mengatakan Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes soal pemeriksaan kesehatan itu. 

Adanya tes kesehatan yang berulang itu, berimbas pada biaya yang bertambah. Sempat muncul kabar supaya tes kesehatan itu biaa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Hilman mengatakan belum ada keputusan soal itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan