https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lulus Administrasi, 81.607 Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag Awas Lewat Tes Ini. Bakal Gagal Jadi CASN

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag--

JAKARTA – Sebanyak ada 81.607 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Angka itu merupakan total dari calon  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat (MS).  

Rincian dari 81.607 pelamar yang lolos seleksi administrasi itu. “Totalnya ada 81.607 pelamar CPNS dan PPPK,”  kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof  Nizar Ali di Jakarta.

Ia membeberkan, ada 4.125 formasi pada seleksi calon ASN Kemenag tahun 2023 ini. Jumlah ini terdiri dari 68 formasi calon PNS dan 4.057 calon PPPK.

BACA JUGA:Perbedaan Ujian SKD dan SKB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA:Prediksi Soal Tes Karakteristik Pribadi Dalam Tes CPNS dan PPPK 2023

Kata Nizar, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Untuk masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 Oktober sampai 21 Oktober 2023 lalu melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sanggahan dari pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen atau mengunggah ulang dokumen.

Juga tidak untuk menambah informasi dan tidak untuk mengunggah dokumen yang salah serta tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apa pun.

BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini

BACA JUGA:Materi Lengkap Seleksi PPPK Guru 2023 Serta Ketentuan Selama Mengikuti Ujian

“Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar,” jelasnya.

Hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan