Sinergi Kementerian ATR/BPN dan PWI, Hadi Tjahjanto Dukung Penguatan Keabsahan Kepemilikan Aset Tanah PWI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dukung percepatan sertifikasi aset PWI. Foto : ist--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong langkah-langkah konkret untuk mengokohkan aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi dan meneguhkan hak kepemilikan yang melekat pada organisasi tersebut.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN telah bersiap sepenuhnya untuk memberikan bantuan dan dukungan dalam proses sertifikasi aset PWI.

PWI, sebagai entitas tertua dalam profesi jurnalistik Indonesia, memegang peran sentral dalam menyampaikan informasi yang krusial kepada masyarakat.

Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan, Kementerian ATR/BPN siap untuk turut serta memastikan bahwa kepemilikan aset tanah PWI adalah sah dan terjamin.

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Rekrutment PT Bukit Asam Tbk. Ada Banyak Posisi yang Ditawarkan, Simak Kualifikasinya !

BACA JUGA:Catat, Januari 2024 Ini Modric Hengkang dari Real Madrid. Pilih ke Arab Saudi atau Inter Miami Bersama Messi ?

"Kami mengundang PWI untuk segera mengajukan permohonan, dan kami akan memfasilitasi proses ini untuk mempercepat keabsahannya,"ujar Hadi.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan PWI Pusat yang diketuaiHendry Ch. Bangun.

Juga hadir Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Hadi Tjahjanto juga menekankan pentingnya memastikan bahwa kepemilikan aset tanah PWI tercatat dengan benar.

"Seiring dengan perannya dalam menggerakkan organisasi ini di tingkat pusat maupun daerah,"sambungnya.

BACA JUGA:Gawat, Mau Tak Mau Setan Merah Harus Menang Lawan Tim Ini. Kalau Tidak ?

BACA JUGA:Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Demokrat Masuk Kabinet?

Menteri Hadi berjanji untuk memberikan bantuan aktif kepada PWI dalam memperkuat keabsahan kepemilikan aset tanah mereka.

Yakni dengan koordinasi langsung antara Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan di berbagai daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadi juga memberikan saran kepada PWI untuk secara aktif mencatat kepemilikan tanah mereka di Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.

"Serta untuk memperbarui sertifikat tanah jika ada yang sudah kedaluwarsa,"tukasnya.

Hendry Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat, merespons positif dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian kami akan segera berkoordinasi dengan PWI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melanjutkan langkah-langkah yang telah diuraikan oleh Pak Menteri," kata Hendry Ch. Bangun.

PWI berharap bahwa kerja sama ini akan menjadi dasar bagi perjanjian tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) di masa depan.

BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Amanda-Aliando Seranjang di Indigo : What Do You See?

BACA JUGA:Cara Mengolah Oatmeal agar Tidak Hambar tapi Tetap Sehat

Sehingga program sertifikasi aset PWI di berbagai daerah dapat berjalan tanpa hambatan atau perselisihan di kemudian hari.

"Dalam waktu mendatang, melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai program-program prioritas yang sedang berjalan," tutup Hendry Ch. Bangun. (dod)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan