Dampak Pernikahan Usia Dini pada Risiko Stunting: Perspektif Kota Palembang
Dampak Pernikahan Usia Dini pada Risiko Stunting: Perspektif Kota Palembang PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pernikahan pada usia yang masih muda menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada risiko stunting pada anak-anak yang di lahirkan dari pernikahan tersebut. Di Palembang sendiri, angka pernikahan usia dini mengalami penurunan, namun masih terdapat kasus stunting meskipun dalam jumlah yang lebih rendah. Altur Febriansyah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palembang, menjelaskan, bahwa pernikahan usia dini di kota tersebut telah mengalami penurunan yang di sebabkan oleh peningkatan pengetahuan. "Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya persiapan yang matang dalam segi kesehatan, ekonomi, dan aspek lainnya telah meningkat,"ujar Altur, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA : Info Beasiswa, Maudy Ayunda Mengajak Mahasiswa S1 Meraih Sukses Lewat Mentorship & Scholarship. Pendaftaran Hingga 15 September 2023!Pernikahan usia dini, yang terjadi jika menikah sebelum usia 19 tahun, memiliki dampak yang berpotensi merugikan. Menurut BKKBN, usia pernikahan ideal bagi wanita adalah minimal 21 tahun, sementara pria sebaiknya menikah pada usia 25 tahun.