Ciduk Kasus Curat, Terkuak 4 LP Lain

LUBUKLINGGAU – Dedek Aji (26), warga Jl Bengawan Solo, RT 04, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, kena apesnya. kasus Curat Tertangkap kasus pencurian tas dari gantungan sepeda motor, terkuak pula 4 kejahatan lain yang pernah dilakukannya. Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, menangkap tersangka Dedek sedang berada di wilayah Kelurahan Watervang, Kamis (25/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Dia sudah jadi target Operasi Sikat Musi (OSM) 2023. BACA JUGA :Pelaku Curat Buang Kunci T

“Tersangka sering melakukan pencurian di area Pasar Inpres, Pasar Satelit, Kelurahan Ulak Surung, Kelurahan Permiri, dan sekitarnya,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, kemarin.
Polisi memburunya, atas kasus pencurian tas milik korban Beni Irawan (34), yang berisi uang Rp1,3 juta dan handphone (hp) Vivo V15 warna biru. Tas itu dalam bagasi motor Mio GT nopol BG 5425 HY milik korban yang terparkir pinggir lapangan voli ‘Boedi Oetomo’, Jl Bengawan Solo, 11 Januari 2022, sekitar pukul  17.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan