Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Muba Tembus 48,26 Persen, Pemkab dan BPJS Perkuat Perlindungan Pekerja
Pemkab Muba bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan pekerja. Hingga Juli 2025, cakupan kepesertaan di Musi Banyuasin tembus 48,26 persen dan ditargetkan melampaui standar nasional pada akhir tahun. Foto:Ist--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja menunjukkan hasil nyata.
Hingga Juli 2025, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Muba sudah menembus angka 48,26 persen atau 103.079 pekerja dari total potensi 213.582 tenaga kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Capaian ini terungkap dalam pertemuan koordinasi antara Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Ardiansyah SE MM, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muba, Herryandi Sinulingga.
BACA JUGA:Dafi Cetak Triple-Double Epik, Smanti Prabumulih Tembus Big Eight Usai Menekuk Trois 34-18
Mereka diterima langsung oleh Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah, serta Asisten Deputi, R. Chandra Budiman.
Pencapaian Meningkat Pesat
Deputi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebut angka ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan Desember 2024 yang hanya mencapai 41,65 persen dengan 88.958 tenaga kerja aktif.
“Kontribusi terbesar berasal dari pekerja rentan di desa yang didaftarkan melalui APBD Pemkab Muba. Namun, kita masih harus mengejar sekitar 21.311 peserta agar target nasional 52,15 persen di akhir 2025 bisa tercapai,” jelas Hendra.
BACA JUGA:Menang Tipis, BW 2 Palembang Lolos ke Fantastic Four Usai Unggul Setengah Bola dari MAN 2
BACA JUGA:Hijrah Menuju Kebaikan, Pemkab Muba Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tekad Pemerintah Daerah
Bupati Muba, H. M Toha Tohet SH, melalui Asisten I Ardiansyah, menegaskan pentingnya memastikan perlindungan sosial bagi semua lapisan pekerja.
“Capaian ini sudah menjadi kemajuan besar, tapi bukan akhir dari perjalanan. Kami berkomitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar pekerja upahan maupun pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Ardiansyah.
