SATU PINTU UNTUK PERLINDUNGAN: Inovasi Terpadu Pemkot Prabumulih Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Satu Pintu, Banyak Solusi! Pemkot Prabumulih hadirkan layanan terpadu untuk lindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Tak perlu lagi bingung ke sana-sini, cukup satu tempat, semua bantuan tersedia — dari hukum, psikologi hingga sosial! Foto:Dian/Sumeks--
BACA JUGA:11 Sekolah di Empat Lawang Siap Direvitalisasi, Pendidikan Lokal Bersiap Melompat Maju
Fungsi Ganda: Penanganan dan Pencegahan
Tak hanya menangani kasus kekerasan, sistem ini juga akan menjadi pusat konsultasi keluarga dan kesehatan mental masyarakat.
Konsepnya dirancang menyerupai layanan Puskesmas—dimana warga bisa datang untuk berkonsultasi soal masalah keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga isu psikologis lainnya.
“Dengan sistem ini, kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan.
Masyarakat bisa lebih dini mengenali potensi masalah sebelum berkembang menjadi kekerasan,” imbuh Eti.
BACA JUGA:Nelayan Muda Hilang di Perairan Selat Bangka Usai Terjatuh dari Bagan
BACA JUGA:Canggih dan Aman, Ini Deretan Aplikasi AI Edukatif untuk Anak Usia 4–8 Tahun
Data Kasus dan Urgensi Layanan
Dari data internal DP2KBPPPA Kota Prabumulih, tercatat sejumlah kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual terhadap perempuan dan anak sejak 2024 hingga pertengahan 2025.
Banyak dari korban mengalami trauma berkepanjangan dan memerlukan pendampingan intensif, baik secara hukum maupun psikologis.
“Kami tidak ingin korban mengalami retraumatisasi hanya karena sistem penanganan yang berbelit. Inilah urgensi utama pembentukan sistem satu layanan,” tegas Eti.
Dengan peluncuran sistem ini, Kota Prabumulih berharap menjadi kota ramah perempuan dan anak yang benar-benar aman dan responsif terhadap isu kekerasan.
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gagalkan Tawuran Brutal Pelajar di Sekayu, Senjata Tajam Disita!
BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Jurusan Kuliah Populer Ini Diprediksi Bikin Lulusannya Jadi Pengangguran pada 2030
Lebih dari sekadar inovasi birokrasi, sistem ini merupakan bentuk empati dan kepedulian nyata dari pemerintah untuk menjamin hak dan keselamatan kelompok rentan.
