Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa PSU Empat Lawang, Ini Jadwal Lengkapnya

Hari Ini Penentu Nasib Politik Empat Lawang! Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang, Senin (26/5). Akan lanjut ke pembuktian, atau berakhir hari ini? Foto:Ist--

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Nasib politik Kabupaten Empat Lawang memasuki babak penentuan. 

Hari ini, Senin, 26 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan resmi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang.

Sesuai jadwal, sidang pembacaan putusan akan berlangsung pukul 13.30 WIB di ruang sidang MKRI 1, lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta.

Masyarakat umum dapat menyaksikan proses sidang secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi: @mahkamahkonstitusi.

BACA JUGA:30 Jam Tanpa Kabar! KM Althaf Hilang Menuju Enggano, Keluarga Cemas Menanti

BACA JUGA:Nokia G310 5G, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal dan Fitur QuickFix

Penentu Arah Politik Empat Lawang

Putusan MK ini menjadi momen krusial yang akan menentukan arah dan kepastian hukum atas hasil PSU di Empat Lawang.

Jika permohonan sengketa dari pasangan calon nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, dinyatakan layak untuk dilanjutkan, maka perkara akan memasuki tahap pembuktian.

Di tahap ini, masing-masing pihak—baik pemohon, termohon (KPU), maupun pihak terkait lainnya—akan diberikan kesempatan menghadirkan alat bukti serta saksi guna memperkuat argumen hukum mereka.

BACA JUGA:Smartwatch Murah untuk Outdoor, Pilihan Terbaik untuk Petualangan Tanpa Menguras Dompet

BACA JUGA:Garmin F?nix 5 Jam Tangan Tangguh Penjelajah Andalan Atlet Olahraga Luar Ruangan Masa Kini

Namun, apabila MK memutuskan perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil atau materiil untuk diteruskan (dismissal), maka pasangan calon nomor urut 2, Joncik Muhammad dan Arifai, akan resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang.

Kronologi Sengketa Pilkada Empat Lawang

Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang dimulai setelah pasangan Budi-Henny secara resmi mengajukan gugatan ke MK. 

Gugatan tersebut tercatat dalam registrasi perkara dengan nomor: 323/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan