Puluhan Warga Prabumulih Tuntut Kompensasi atas Pembangunan Tower Sutet
Warga Payuputat Prabumulih tuntut kompensasi atas tanah yang digunakan untuk pembangunan tower SUTET. DPRD dan Pemkot diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah warga dari Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, mengunjungi gedung DPRD Kota Prabumulih pada Rabu (22/1/2025) untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kompensasi pembangunan tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang melintas di tanah milik mereka.
Kedatangan perwakilan warga ini bertujuan untuk meminta bantuan mediasi dari pihak DPRD dan Pemkot Prabumulih guna menuntut hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT GWK, perusahaan yang mengelola proyek tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Jajaki Kerjasama dengan Bank Panin Dubai untuk Kemudahan Haji dan Umroh Pegawai
BACA JUGA:Kenali Kusta, Hapus Stigma, Edukasi Masyarakat di Hari Kusta
Masalah kompensasi ini sudah berlangsung sejak tahun lalu, namun pembayaran yang dijanjikan oleh perusahaan tidak kunjung terealisasi, menimbulkan keresahan di kalangan warga yang terdampak proyek pembangunan SUTET di kawasan tersebut.
Perwakilan warga, Hanafi, dalam kesempatan itu mengungkapkan rasa kecewa mereka dan berharap agar jajaran DPRD serta pemerintah kota dapat memperjuangkan hak mereka agar kompensasi atas tanah yang digunakan untuk jalur SUTET segera dibayarkan.
"Kami berharap hak kami atas tanah yang dipakai untuk jalur SUTET dapat segera dibayarkan," ujar Hanafi.
BACA JUGA:Tecno Spark 30 Pro Edisi Transformer Debut di Indonesia, HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Mumpuni
BACA JUGA:Ujian Nasional: SD dan SMP Mulai 2026, Siswa SMA November 2025, Ini Rincian Aturan Terbarunya
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Sekda Prabumulih, Drs. Aris Priadi, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah kota sudah berulang kali berusaha melakukan mediasi dengan perusahaan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota.
Namun, sayangnya, perusahaan tersebut selalu absen dalam setiap undangan mediasi.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk mengajak mereka berdialog, namun mereka selalu tidak hadir," kata Aris.
BACA JUGA:Indeks SPI Pemprov Sumsel Turun, Masuk Kategori Rentan Terjadi KKN
BACA JUGA:Bripda Faras Nabhan Attalah Gugur dalam Tugas, Pacar Kenang Pesan Terakhir yang Menghentak
